Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Instagram Anggota Paspampres yang Culik dan Bunuh Pemuda Aceh Diserang Netizen

Imam Masykur diculik, kemudian disiksa  hingga meninggal oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM. 

Editor: Rizali Posumah
HO
Kasus penculikan dan pembunuhan pemuda Aceh. Foto kiri korban foto kanan pelaku. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan terhadap pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25) viral di media sosial. 

Imam Masykur diculik, kemudian disiksa  hingga meninggal oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM. 

Praka RM diketahui menyiksa korban hingga tewas setelah permintaan uang tebusan Rp 50 juta tak dipenuhi.

Setelah kasus ini viral di media sosial, kasus ini pun mengundang kemarahan publik. 

Terlebih pelaku dalam kasus ini adalah anggota TNI, lebih-lebih lagi anggota pengawal presiden. 

Walhasil identitas RM pun dicari oleh warganet. 

Kini, muncul identitas asli si RM. 

Diketahui RM bernama lengkap Riswandi Manik.

Identitasnya pun terkuak dan beredar luas di media sosial.

Identitas Riswandi Manik di antaranya diunggah oleh akun instagram @opposite6890.zulu pada Senin (28/8/2023).

Dalam postinganya, admin mengunggah identitas Riswandi Manik mulai dari nomor telepon, akun instagram hingga sosok istrinya yang diketahui bernama Evie Kurniati.

"RISWANDI MANIK; wa.me/+628128954458; @riswandi.manik.16; @riswandimanik; Riswandi Manik, Gosong Telaga 10 Juni 1994. Entah SETAN apa yang ada dalam Otak Riswandi Manik, yang tega menyiksa hingga membunuh Imam Masykur Warga Aceh," tulis Admin @opposite6890.zulu pada Senin (28/8/2023).

"Padahal istri Riswandi Manik, Evie Kurniati yang berprofesi sebagai Bidan, adalah kelahiran Banda Aceh. Evie Kurniati, Banda Aceh 1 November 1994. 081370678454; evie.kurniati31@gmail.com; @gg.family01," bebernya.

"Walau pelaku sudah ditangkap dan ditahan, Netizen harus pantau dan kawal kasus ini, hingga Riswandi Manik mendapat hukuman berat," jelas Admin @opposite6890.zulu.

Terkait informasi yang beredar tersebut, Warta Kota belum mendapatkan konfirmasi dari pihak TNI.

Meski demikian, merujuk akun instagram milik Riswandi Manik yang disebutkan admin @opposite6890.zulu, terlihat sejumlah kegiatan pelaku pembunuhan.

Di antaranya momen ketika bertugas sebagai Paspampres hingga pamer senjata, mulai dari pistol hingga laras panjang di akun instagramnya.

Tersebar luasnya akun instagram Riswandi Manik pun diserbu masyarakat.

Beragam komentar dituliskan netizen terkait aksi kejam yang dilakukannya.

Tegas! Panglima TNI Minta Anggota Paspampres yang Bunuh Pemuda Aceh Dihukum Mati

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara soal kasus pembunuhan pemuda Aceh.

Yugo pun menginstruksikan agar anggota Praka RM yang kini ditahan Polisi Militer (POM) TNI itu dipecat dari TNI dan dihukum mati.

Pernyataan tegas Panglima TNI itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono

Julius Widjojono menyampaikan Panglima TNI menginstruksikan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus seklaigus memberikan hukuman seberat-beratnya kepada terduga pelaku pembunuhan.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra,istimewa)
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius, Senin (28/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," ujarnya.

Kronologi Paspampres Diduga Bunuh Pria Aceh

Pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, bernama Imam Masykur meninggal dunia setelah mengalami penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota Paspampres.

Menurut keterangan keluarga korban, Said Sulaiman, Imam Masykur diculik dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.

Saat dibawa paksa Paspampres, kata Said Sulaiman, Imam sempat menghubungi keluarganya untuk meminta dikirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Agar pihak keluarganya percaya Imam diculik, Said mengaku sempat mendapat telepon dari korban yang saat itu Imam menyebut telah dianiaya oleh pelaku Paspampres tersebut.

“Pelaku juga mengirimkan video penganiayaannya. Korban (Imam) tidak dapat dihubungi (setelah menghubungi meminta tebusan),” kata Said dikutip dari Kompas.id pada Minggu (27/83).

Menurut Said, video yang dikirimkan pelaku kepadanya terlihat kondisi Imam saat disiksa pelaku. Said menuturkan Imam tidak berhenti menangis dan meminta keluarganya agar segera mengirimkan uang tebusan supaya dirinya tidak disiksa.

Setelah mendapat telepon, Said menuturkan korban tidak bisa dihubungi lagi dan juga tidak kembali pulang ke rumah. Karena sebab itulah, Said bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Setelah berhari-hari tidak mendapat kabar dari Imam, Said mengatakan, pihak keluarga kemudian mendapat kabar bahwa Imam telah tewas pada Kamis (24/8/2023).

Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada telah buka suara terkait nasib Praka RM, Paspampres yang diduga bunuh pria asal Aceh.

Rafael menyebut pihak Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) sedang menyelidiki dan menangani kasus tersebut.

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael.

Identitas Anggota Paspampres yang Diduga Bunuh Pemuda Aceh

Oknum Paspamres yang diduga telah menculik dan menganiaya hingga meninggal, Imam Masykur, pemuda berusia 25 tahun ini adalah warga asal Bireuen, Aceh di Jakarta disebut telah ditangkap dan ditahan.

Kasus ini mengemuka setelah korban sempat dinyatakan hilang.

Korban juga sempat menghubungi keluarganya di Aceh untuk meminta uang puluhan juga.

Saat menghubungi keluarganya, dia mengaku sedang diculik dan dipukuli.

Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR-RI asal Aceh, M Nasir Djamil, menyebut bahwa langkah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Danpom TNI yang telah menahan dan mengamankan oknum TNI bertugas sebagai Paspampres berinisial RM merupakan respon yang cepat.

Nasir Djamil pun berharap agar kasus ini bisa diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI.

“Kita berharap agar Panglima TNI bisa memproses kasus ini secara terang benderang, sehingga masyarakat di Aceh khususnya dan yang ada di Jakarta bisa terpuaskan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI,' kata Nasir Djamil, Minggu (27/8/2023).

Nasir juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa mengambil peran sesuai dengan kewenangannya dalam proses pengungkapan kebenaran atas apa yang terjadi pada korban.

“Kita akan kawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” demikian Nasir Djamil.

Sementara itu, Legislator asal Aceh, Rafli Kande meminta Presiden Jokowi dan Panglima TNI memecat oknum TNI yang bertugas sebagai salah satu Paspampres yang diduga telah menculik dan menyiksa pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga meninggal pada Sabtu, 12 Agustus 2023.

Kasus ini harus segera ditangani secara hukum dengan serius.

Warga Aceh umumnya dan keluarga korban khususnya tentu sangat bersedih atas kejadian ini.

"Oleh karena itu, kami meminta Bapak Presiden dan Panglima TNI untuk secepatnya memberhentikan oknum tersebut," kata Rafly Kande, Minggu (27/8/2023).

Rafli mengutip laporan polisi menyebutkan, diketahui penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang.

"Semoga kejadian penculikan, penyiksaan, hingga menewaskan nyawa tidak terulang lagi," pungkas Rafly Kande.

Kasusnya Kini Ditangani POM

Seperti diberitakan sebelumnya, Minggu (27/8/2023) dini hari, warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres.

Belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa peyiksaan yang menyebabkan warga Aceh tersebut meninggal dunia.

Informasi tentang dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia, beredar cukup cepat di kalangan masyarakat Aceh, malam ini.

Foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah viideo yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.

Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma, mengecam penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres terhadap warga Aceh hingga warga tersebut meninggal.

“Tindakan yang dilkakukan oleh Pampaspres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia merupakan tindakan yang biadap," kata Haji Uma kepada Serambinews.com, malam ini.

Selain itu, Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi menindak tegas oknum Paspampres tersebut, dengan memberhentikan dan menghukum dengan seberat-beratnya.

Haji Uma mengatakan, ia mendapatkan informasi ada penyerahan ijazah Imam Maskur dari RSPAD Jakarta Pusat.

Penyerahan jenazah itu dilakukan pada 24 Agustus 2023. Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu (26/8/2023) malam.

Menurut Haji Uma, dalam berita acara penyerahan jenazah Imam Masykur menyebutkan laporan Pomdam Jaya tertanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiyaan yang mengakibatkan mati, yang diduga dilakukan anggota Paspampres Praka RM dkk (dua orang).

Selain dari Haji Uma, Serambinews.com juga menerima foto-foto korban dan sejumlah video korban saat di siksa.

Dalam beberapa video yang beredar, salah satunya tampak Imam Masykur di siksa oleh pelaku di dalam mobil.

Sementara video lainnya, tampak seorang laki-laki warga Aceh menerima telepon dari Imam Masykur.

Dalam video itu, terdengar suara Imam Masykur yang meminta dikirimkan uang sebesar Rp 50 juta.

Dalam percakapan itu, juga terdengar bahwa Imam Masykur menyebutkam bahwa ia sedang dipukuli.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap pria yang diduga Imam Masykur dengan suara yang terdengar terengah-engah.

Lalu pria yang berrkomunikasi dengan Imam Masykur itu mengatakan tidak ada uang, tapi akan berusaha untuk mencarinya.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.

Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Imam Masykur yang berdarah-darah.

Saat itu terdengar dia berulang kali mengatakan "dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul).

Awal Kejadian

Informasi yang diterima Serambinews.com, pada tanggal 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku, lalu membawa pergi secara paksa.

Setelah itu, keluarga menerima telepon dari korban dan saat itu ia menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.

Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.

Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved