Penganiayaan di Manado
Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Pemuda Wenang Ditangkap Polresta Manado
Korban dalam kasus ini diketahui bernama Meylani Momongan (23) warga desa Mopolo, kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Seorang pemuda MRN (21) warga kelurahan Lawangirung, lingkungan lima, kecamatan Wenang, Manado, Sulawesi Utara ditangkap.
Ia ditangkap Polresta Manado pada Senin 28 Agustus 2022 pukul 00.21 Wita.
Pasalnya, pemuda tersebut dilaporkan oleh pacarnya atas kasus penganiayaan.
Korban dalam kasus ini diketahui bernama Meylani Momongan (23) warga desa Mopolo, kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Berdasarkan laporan, kasus ini bermula ketika korban meminta MRN menjemputnya di salah satu Cafe di Manado.
Tiba-tiba, keduanya malah terlibat adu mulut.
MRN yang emosi kemudian menghajar pacarnya di bagian kepala.
Korban kemudian mengalami memar di bagian pipi dan kepala.
Setelah kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan MRN sudah ditangkap.
"Kita tangkap dini hari tadi di salah satu kosan di Manado," ujarnya.
Ia berharap kasus seperti ini tak terjadi lagi di kota Manado. (Nie)
• Tonton Siaran Langsung Al Nassr vs Al Shabab Liga Arab Saudi, Link Live Streaming Ada di Sini
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Sosok AP, Remaja di Manado yang Tega Aniaya Seorang Kakek, Pelaku Sempat Ancam Tikam Korban |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan 4 Pelaku Penganiayaan di Singkil Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Identitas Pria Manado yang Lakukan Penganiayaan Pakai Sajam di Pakowa, Sudah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Tampar Wajah dan Cakar Tangan, Seorang Pria di Manado Diringkus Resmob Polresta |
![]() |
---|
Pacar Aniaya Kekasih di Malalayang Manado, Polisi: Pelaku Sudah Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.