Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Caleg Sulawesi Utara

Daftar Calon Caleg Sementara DPRD Sulut dari Partai Gerindra, Ada 45 DCS, Berikut Nama Lengkapnya

Dalam DCS yang diumumkan pada 19 Agustus 2023 tersebut, Gerindra meloloskan 45 orang  untuk maju bertarung di DPRD Sulut.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Tribun manado/Arthur Rompis
Kantor DPD Gerindra Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut adalah Daftar Calon Sementara ( DCS ) Anggota DPRD Sulawesi Utara ( Sulut ) dari parti Gerindra berdasarkan pengumuman KPU yang dipublikasikan di Koran Tribun Manado.

Dalam DCS yang diumumkan pada 19 Agustus 2023 tersebut, Gerindra meloloskan 45 orang  untuk maju bertarung di DPRD Sulut.

Berikut nama DCS Anggota DPRD Sulut Partai Gerindra:

Baca juga: 45 Nama Lengkap Daftar Calon Sementara DCS Anggota DPRD Sulut dari Partai PDIP untuk Pileg 2024

Baca juga: 30 DCS Anggota DPRD Bitung Sulut dari Partai Golkar, Ada Marga Sondakh, Monoarfa hingga Wurangian

Baca juga: Inilah 25 Nama DCS Anggota DPRD Tomohon Sulut Partai Golkar Pileg 2024, Ada Mantan Calon Wali Kota

Daftar Calon Sementara ( DCS ) Anggota DPRD Sulut Partai Gerindra untuk Dapil Sulut 1

1. Louis Carl Schramm, SH, MH

2. Ir. Andry Harits Umboh, M. Si

3. Rosmawaty Nasaru, SE

4. Marcelino Christian Nathaniel Mewengkeng, SH

5. Christian Michelle Roring

6. Greace Susan Undap

7. Robert Gerson Laoh

8. Yenny Hadijah Midu

Dari 8 calon sementara yang diusulkan Gerindra untuk Dapil Sulut 1 tersebut terdapat 3 calon sementara perempuan.

Daftar Calon Sementara ( DCS ) Anggota DPRD Sulut Partai Gerindra untuk Dapil Sulut 2.  

1. Rommy Jery Tombokan, S.Sos

2. dr. H. Zainuddin Wumu, SpB

3. Julitje Margareta Maringka, SE

4. Ir. Jacob Soleman Tumundoh, SH

5. Pretty Meliliza Meidy Tuerah

6. Plansius Kamalaheng

7. Aristarkus Ansa

8. Melki Lamangsiang, SH

Dari 8 calon sementara yang diusulkan Gerindra untuk Dapil Sulut 2 tersebut terdapat 2 calon sementara perempuan.

Daftar Calon Sementara ( DCS ) Anggota DPRD Sulut Partai Gerindra untuk Dapil Sulut 3

1. Hetty Taramen, SE., M.Pd

2. Drs. Alden Laloma, M.Si

3. Dr. Olden Lahamendu

4. Frans Toli

5. Ivanova Roosdy

Dari 5 calon sementara yang diusulkan Gerindra untuk Dapil Sulut 3 tersebut terdapat 2 calon sementara perempuan.

Daftar Calon Sementara ( DCS ) Anggota DPRD Sulut Partai Gerindra untuk Dapil Sulut 4

1. Sjenny Fanny Kalangie, SE

2. Herry Frangky Coloay, SE

3. Meydi Lapod

4. Irvan P. M. Manggo

5. Fandi Rahmat Mamentu

6. Chintya Natasha Pulukadang, SH

7. Alfin Pristi Lisa Manus, SE

8. Iswadi Gaib, SE

9. Hesty Manoppo

10. Randi Izki Talibo, S.T.

Dari 10 calon sementara yang diusulkan Gerindra untuk Dapil Sulut 4 tersebut terdapat 4 calon sementara perempuan.

Daftar Calon Sementara ( DCS ) Anggota DPRD Sulut Partai Gerindra untuk Dapil Sulut 5

1. Marcoven Vidi Lumapow

2. Sonni Semuel Kawalo

3. Lutvia Norang, SH

4. Cathrine Jane Sarendatu

5. Audy J. Malonda

6. Ronny Lintjewas, S.Pd

Dari 6 calon sementara yang diusulkan Gerindra untuk Dapil Sulut 5 tersebut terdapat 2 calon sementara perempuan.

Daftar Calon Sementara ( DCS ) Anggota DPRD Sulut Partai Gerindra untuk Dapil Sulut 6

1. Sendy Gladys Adolfina Rumajar, SE

2. Adri Maurits Botu

3. Victor Joubert Lasut

4. Renaldy Kyfen Kapoyos, ST

5. Gracia Yubelinda Oroh

6. Michael George Pandeiroot

7. Herol Vresly Kaawoan

8. Novry Raimond Suhendro Laloan, SE

Dari 8 calon sementara yang diusulkan Gerindra untuk Dapil Sulut 6 tersebut terdapat 2 calon sementara perempuan.

Diketahui untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan Kpu Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Kpu Provinsi Sulawesi Utara Mengumumkan Daftar Calon Sementara (Dcs) Anggota Dprd Provinsi Sulawesi Utara Dan Persentase Keterwakilan Perempuan Dalam Daftar Calon Sementara (Dcs) Sebagaimana Terlampir.

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19-28 Agustus 2023.

Baca Berita Lainnya di: Google News 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved