Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengosongan Rumah di Bitung

Pengosongan Rumah di Bitung Sulut Viral, Satpol PP Vera Kansil: Rumah di Atas Saluran Outlet

Saat dieksekusi oleh Satpol PP Kota Bitung, pada hari Senin kemarin hanya ada sepasang suami istri usia lanjut dan seorang anak serta cucu dewasa.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban umum Sat Pol PP Bitung Katrina Vera Kansil 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban umum Katrina Vera Kansil, memberikan penjelasan tentang eksekusi pengosongan sebuah rumah warga di Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa, pada Senin (21/8/2023).

Proses eksekusi pengosongan rumah, viral di sosial media menayangkan personel satpol PP bongkar rumah.

Sementara aksi humanis, personel Satpol PP Kota Bitung yang membantu keluarkan barang tak diblow up.

Sebuah rumah permanen, tepat berdiri di samping rumah ibadah dihuni beberapa kepala keluarga.

Namun saat dieksekusi oleh Satpol PP Kota Bitung, pada hari Senin kemarin hanya ada sepasang suami istri usia lanjut dan seorang anak serta cucu dewasa.

Menurut Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban umum Katrina Vera Kansil, pihaknya melaksanakan pengosongan bukan karena perintah si A atau si B.

Melainkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), nomor 1 tahun 2003 tentang ketrentaman dan ketertiban umum.

"Sebelum eksekusi pengosongan berlangsung, sejak bulan April 2023 kami sudah melakukan upaya koperatif melayangkan surat pemberitahuan, surat peringatan 1 sampai 3. Dan nanti beberapa bulan kemudian kami action," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban umum Katrina Vera Kansil, di ruang kerjanya, Rabu (23/8/2023).

Menurut Vera Kansil begisu sapaan sosok personel Satpol PP Kota Bitung, pihaknya telah melaksanakan tugas sebagai dengan standart operasional prosedur (Sop).

Ia menjelaskan, bangunan itu milik rumah ibadah yang ada tepat disampingnya.

Keberadaan bangunan rumah tersebut, berada tepat di atas saluran outlet besar.

Dan sudah menutup keberadaan outlet.

Bahkan dari pengecekan Satpol PP, rumah  itu tidak ada sepiteng, tepat di dalam rumah di atas saluran outlet penghuni rumah mendirikan toilet untuk buang air besar dan kecil.

Pembuangan itu, langsung disaluran atau outlet yang persis di bawah rumah.

Personel satpol sebelum mengosongkan lebih dulu membawa barang di dalam rumah keluar.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved