Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Caleg Sulawesi Utara

Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Minsel Sulut Partai PDIP, Ada Nama Istri Bupati Minahasa Selatan

DCS Anggota DPRD Minsel Sulut dari partai PDIP berdasarkan pengumuman KPU yang dipublikasikan di Koran Tribun.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO/ANDREW PATTYMAHU
KPU Minsel 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut Daftar Calon Sementara ( DCS ) Anggota DPRD Minahasa Selatan Minsel, Sulawesi Utara ( Sulut ) dari partai PDIP berdasarkan pengumuman KPU yang dipublikasikan di Koran Tribun Manado.

Ada nama istri Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH, Elsje Rosje Sumual.

Elsje Rosje Sumual adalah Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel.

Namanya ada dalam DCS anggota DPRD Minsel dari partai PDIP.

Daerah Pemilihan: Minahasa Selatan ( Minsel ) 1

1. Elsje Rosje Sumual

2. Franky Jiro Ferry Lelengboto

3. Steny Seidy Lintong

4. Jerie Willem Pangkey

5. Farland Rensis Lengkong

6. Deisy Somba

7. Mark Charles Lepar

Daerah Pemilihan: Minahasa Selatan ( Minsel ) 2

1. Jeferson Stevenston Runtuwene

2. Verke B.J. Pomantow

3. Machritje Lolowang

4. Christopher Counstam Rembang

5. Engeline Kumajas

6. Victor Hizkia Rumangu, Se., M.Si

7. Ismail Muddin

Daerah Pemilihan: Minahasa Selatan ( Minsel ) 3

1. Stefanus D.N. Lumowa, Se

2. Johnlly A. Ombeng

3. Hesty Sarlyne Kumendong

4. Donny Walean

5. Vonny Noke Mandey

Daerah Pemilihan: Minahasa Selatan ( Minsel ) 4

1. Meyfy Merci Karuh

2. Rommy Densye Pondaag, Sh., Mh.

3. Ir. Freddy Augustaf Tamara

4. Casper Kordak

5. Lidia Cristi Langoy

6. Alvin Lumapow

Daerah Pemilihan: Minahasa Selatan ( Minsel ) 5

1. Franky M.M. Lengkey

2. Ermy Dean Albertina Waney

3. Toar Temboan Toloh

4. Rita Yeni Yane Pangkey

5. Toar Keintjem

Diketahui untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Minahasa Selatan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Minsel dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19-28 Agustus 2023

Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal- hal tersebut:

1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota

2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Minahasa Selatan melalui:

a. website info pemilu KPU yaitu https infopemilu kpu go id

b. kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan dengan alamat Jalan Trans Sulawesi, Kel. Buyungon, Kec.Amurang.

c. email teknis.kpumisel@gmail.com

3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Minahasa Selatan.

Demikian untuk menjadi maklum terima kasih.

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved