LHKPN
Miliarder, Ini Daftar Harta Kekayaan Ketua KPU Kotamobagu Iwan Manoppo
Iwan Manoppo melaporkan memiliki 5 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 1,66 miliar. Hutang lebih Rp 727 juta.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
Jika Tak Jujur, Laporkan!
Seluruh penyelenggara negara di Indonesia tanpa terkecuali wajib mengisi LHKPN dengan benar.
Sebab LHKPN telah menjadi salah satu alat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Agar semakin efektif mencegah korupsi, KPK mendorong masyarakat ikut mengawasi LHKPN para penyelenggara negara dan mengadukan jika ada perkembangan harta yang tidak jelas atau belum dilaporkan oleh pejabat.
Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK Denny Setiyanto mengatakan LHKPN adalah semua harta yang dimiliki penyelenggara negara, termasuk anak dan pasangan yang di dalam tanggungannya.
Menurutnya, masyarakat bisa bantu memantau dan mengawasi perkembangan harta pejabat.
Di situs elhkpn.kpk.go.id juga, masyarakat bisa melaporkan penyelenggara negara yang tidak jujur dalam pelaporan harta kekayaannya.
Pelaporan dilakukan dengan menyertakan bukti harta-harta yang belum dilaporkan penyelenggara negara. Jika bukti-bukti dirasa cukup kuat, KPK akan menelusurinya. (jum)
Ikuti berita-berita menarik lainnya dari Tribun Manado di Google News.
Dapatkan juga berita-berita dan video menarik Tribun Manado di Facebook Tribun Manado dan Youtube Tribun Manado Official
Intip Harta Kekayaan Purbaya Yudhi, Menkeu Baru Dilantik Langsung Disoroti karena Pernyataan Viral |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Jeane Laluyan, Anggota DPRD Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Hillary Tuwo, Anggota DPRD Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Amir Liputo, Anggota DPRD Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Louis Schramm, Anggota DPRD Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.