Penangkapan Teroris
Tiga Anggota Polri Ditangkap Densus 88, Terindikasi Teroris Pendukung ISIS
Beredar kabar tiga anggota Polri ditangkap Densus 88 karena terindikasi teroris yang mendukung ISIS.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dikabarkan tiga anggota polisi ditangkap Densus 88 Polri.
Ketiga anggota Polri tersebut diduga terlibat aksi terorisme karena terlibat dalam kasus penangkapan DE (28), karyawan PT KAI yang mendukung ISIS.
Pihak Polri belum membenarkan adanya penangkapan tersebut tiga anggota polisi tersebut.
Namun Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut akan memberikan penjelasan soal hal tersebut, Jumat (18/8/2023) sore.
"Nanti sore kita rilis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat.
DE sendiri ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.
DE merupakan pendukung ISIS aktif yang kerap menyebarkan propaganda di media sosial.
"Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad
dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
DE, kata Ramadhan, juga mengunggah postingan di Facebook yang berisikan pembaruan baiat dalam bentuk poster digital.
"DE Mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab
dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," ungkapnya.
Di sisi lain, Ramadhan mengatakan DE juga mempunyai sejumlah senjata api (senpi) rakitan.
Tapi dirinya belum merinci berapa jumlah senpi tersebut.
Kemudian Ramadhan mengatakan peran DE juga merupakan seorang penggalang dana.
Namun, belum diketahui dana tersebut diberikan untuk siapa.
"Merupakan admin dan pembuat beberapa channel telegram arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia," jelasnya.
Rekam Jejak Karyawan KAI
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan DE ternyata sudah bergabung dengan jaringan Mujahidin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM sejak 2010 lalu.
"Yang bersangkutan pada tahun 2010 pernah bergabung dengan jaringan Mujahidin Indonesia Barat, pimpinan WM yang sudah ditangkap," kata Aswin dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023).
Aswin mengatakan setelah WM tertangkap kala itu, anggotanya bubar dan berpencar. Tidak sedikit pula yang terus melakukan aksi terorisme secara individu termasuk DE.
Tak berhenti di sana, pada 2014 lalu, DE menyatakan baiat kepada ISIS hingga menjadi pendukung aktif hingga saat ini.
"Pada 2014 DE pertama kali menyatakan baiat kepada Amir ISIS.
Dari situ mulai dia melakukan aktivitas persiapan, yang bersangkutan melakukan latihan, kemudian pengumpulan, perawatan peralatan yang dibutuhkan," ucapnya.
Selain itu, berdasarkan hasil profiling yang dilakukan penyidik, pelaku juga tercatat aktif melakukan propaganda di media sosial Facebook dan Youtube.
Aswin menuturkan pelaku juga diketahui berulang kali membuat akun media sosial yang berbeda untuk menyebarkan propaganda.
"Sekitar 3 minggu belakang jadi puncaknya, yang bersangkutan terlihat girohya semakin tinggi dengan menyebarkan ajakan atau imbauan untuk amaliyah atau untuk melakukan aksi terorisme," tuturnya.
Baca juga: Dari Olly Dondokambey, Major 9, Puan Maharani hingga Kaesang, Agustus Jadi Bulan Bahagia bagi Sulut
Tayang di WartaKotalive.com
Densus 88 Tangkap Teroris di Kota Batu dan Solo, Fakta Lokasi hingga Sosok Terduga |
![]() |
---|
Pasukan Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Sragen dan Boyolali |
![]() |
---|
Dua Teroris Jaringan JAD yang Berencana Gagalkan Pemilu 2024 Ditangkap Densus 88 |
![]() |
---|
Densus 88 Sebut Teroris Jaringan Jamaah Ansharut Daulah Berencana Gagalkan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Densus 88 Tangkap 27 Orang Teroris Kelompok Anshor Daulah dalam Waktu Sehari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.