Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Remisi HUT RI di Sulut

377 Narapidana Lapas Tondano Minahasa Sulawesi Utara Terima Remisi di HUT ke-78 Kemerdekaan RI

Sebanyak 377 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas II B Tondano mendapatkan Remisi Umum di Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
IST
Sebanyak 377 Warga Binaan Pemasyarakatan WBP Kelas II B Tondano mendapatkan Remisi Umum di Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 78 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 377 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas II B Tondano mendapatkan Remisi Umum di Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Pemberian remisi kepada warga binaan, diserahkan secara Simbolis oleh Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw SE.

Glady Kandouw menjadi Inspektur Upacara (Irup) sekaligus membacakan sambutan Kememkumham Yasonna Hamonangan Laoly, SH, M.SSC, PH.D dalam rangka memperingati HUT RI Ke 78 di halaman Lapas Tondano, Kamis (17/8/2023) pagi.

Saat pemberian remisi kepada napi di hadiri Sekda Minahasa Dr Lynda Watania, MM, MSi mewakili Bupati Dr Ir Royke Octavian Roring, MSi dan Asisten II Ir Wenny Talumewo, dan didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tondano Yulius Paath, SIP, DEA.

Selain itu, diikuti Kalapas Tondano Yulius Paath serta pejabat dan pegawai Lapas Tondano, juga dihadiri kepala-kepala SKPD di jajaran Pemkab Minahasa.

Disampaikan Kalapas Tondano Yulius mengatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan.

Dimana warga binaan mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi setiap tanggal 17 Agustus.

“Hari ini, ada 377 orang yang mendapatkan pengurangan tahanan atau remisi, sedangkan 2 warga binan lainnya langsung bebas," kata Kalapas kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (17/8/2023).

Dikatakan Kalapas, remisi itu, menurut Yulius, setiap 17 Agustus pemerintah memberikan apresiasi kepada napi yang disiplin mengikuti program binaan, dan telah memenuhi syarat substantif serta administratif sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Semoga remisi yang diberikan kepada warga binaan ini, bisa menjadi motivasi untuk berperilaku baik, dan dapat mengambil hikmah saat menjalani masa pidana. Karena hal itu, sebagai proses untuk menjadi manusia yang lebih baik," tutup Paath. (Mjr)

Baca juga: Imunisasi Rotavirus Diberikan Secara Gratis kepada Balita, Berikut Cara Mendapatkannya

Baca juga: Dibaca Setiap Memulai Aktivitas, Berikut Keutamaan Membaca Bismillah

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved