Perayaan HUT RI di Sulut
10 Napi Koruptor di Lapas Manado Sulawesi Utara Terima Remisi di HUT Kemerdekaan Indonesia
Pemberian remisi ini diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw, Kamis 17 Agustus 2023 di Lapas Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Sebanyak 10 napi koruptor di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado, menerima remisi di HUT Kemerdekaan Indonesia ke 78.
Pemberian remisi ini diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw, Kamis 17 Agustus 2023 di Lapas Manado.
Kepala Lapas (Kalapas) Manado Marulye Simbolon kepada Tribunmanado.co.id mengatakan bahwa sesuai aturan yang baru, semua warga binaan sudah bisa mendapatkan remisi.
"Kita hanya menyesuaikan dengan aturan. Selain itu para warga binaan kasus korupsi ini sudah berkelakuan baik selama menjalani hukumannya," ujar dia.
Meski demikian, ia mengatakan tak ada satupun warga binaan yang bebas dihari kemerdekaan Indonesia ke 78 ini.
"Kalau di Lapas Manado tidak ada yang bebas hari ini. Mungkin di UPTD yang lain ada," ucapnya.
Secara keseluruhan 354 warga binaan di Lapas Manado menerima remisi di HUT Kemerdekaan Indonesia ke 78.
Marulye Simbolon berharap remisi ini bisa memberikan mereka motivasi untuk lebih baik lagi dalam menjalani hukumannya.
"Ini hadiah dari negara. Semoga para warga binaan yang menerima bisa hidup lebih baik lagi," tandasnya. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kalapas-Manado-Marulye-Simbolon-567HJU.jpg)