Manado Sulawesi Utara
Bertemu Andrei Angouw, Bupati Maros Belajar Operasionalisasi PDAM di Kota Manado Sulawesi Utara
HAS Chaidir Syam bertemu dengan Wali Kota Manado untuk belajar soal pengelolaan PDAM. Dirut PDAM Manado memaparkan soal masalah hingga kerja sama.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menerima kunjungan Bupati Maros, HAS Chaidir Syam, Kamis (10/8/2023)
Kehadiran Chaidir Syam dan tim dalam rangka kunjungan kerja ke PDAM Manado untuk studi banding soal operasionalisasi PDAM Maros ke depan.
Dalam pertemuan tersebut hadir pula Direktur PDAM Manado, Meiky Taliwuna, yang menjelaskan soal sejarah PDAM Manado.
Selanjutnya ia memberikan gambaran soal pelaksanaan kerja sama dengan Belanda, masalah-masalah yang dihadapi PDAM, serta operasionalisasi PDAM Manado saat ini.
Meiky Taliwuna menjelaskan dalam operasional, PDAM Manado menghadirkan pihak-pihak dan lembaga lainnya yang menjadikan kerja PDAM lebih baik, bersih, profesional, dan menjauhi penyalahgunaan wewenang dan anggaran.
"Makanya PDAM Manado melibatkan BPKP, inspektorat, bahkan pihak kejaksaan," jelasnya.
Meiky Taliwuna ikut menggambarkan berbagai aturan yang melandasi kerja-kerja dan operasionalisasi PDAM.
Selain itu ia menguraikan analisis, manfaat, dan biaya, terutama manfaat kerja sama yang sudah dan sedang dilakukan PDAM Manado.
Meiky Taliwuna juga menyampaikan soal tahapan pengadaan barang dan lain-lain terutama proses pelelangan di PDAM Manado yang dilakukan secara transparan.
Lembaga yang bekerja sama dengan PDAM Manado adalah Kejati Sulut, BPKP Sulut, Pemerintah Kota Manado, PDAM selaku penanggungjawab proyek kerjasama (PJPK), badan usaha swasta, tim kerja sama, dan panitia pengadaan.
Baca juga: Daftar Nama Tim Kesebelasan Bhayangkara Polda Sulawesi Utara
Baca juga: Kebakaran di Manado Sulawesi Utara, Seorang Warga Ditemukan Tewas, Polisi: Diduga Tak Sempat Lari
"Soal tarif hal tersebut ditetapkan oleh gubernur berdasarkan SK Gubernur. Di Manado minimal 6 ribu per kubik dan maksimal 15 ribu per kubik. Proses harga ini yakni berdasarkan SK Gubernur dan selanjutkan dikeluarkan SK Wali Kota," ujarnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Omzet Fashion Manado Anjlok, Prof. Raco Minta Pemerintah Ambil Peran Strategis |
![]() |
---|
Keamanan Manado Terusik, Warga Minta Aparat Gelar Razia Sajam Besar-besaran |
![]() |
---|
Kisah Yani, Warga Garut yang Tiap Agustus Jualan Bendera di Manado Sulut: Orang di Sini Baik-baik |
![]() |
---|
Marak Kriminalitas, Legislator Manado Yasir Tarik Bua Minta Aparat Razia Sajam |
![]() |
---|
3 Nama Bersaing Calon Ketua DPW Asperindo Sulawesi Utara, Berikut Latar Belakangnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.