Proyek Pamsimas Bolmut
BREAKING NEWS: Diduga Bermasalah, Warga Desa Suka Makmur Laporkan Proyek Pamsimas ke Kejari Bolmut
Warga Desa Suka Makmur melaporkan proyek pamsimas yang tak kunjung selesai. Salah satu poin laporan adalah air tidak layak dikonsumsi.
Penulis: Alpri Agogoh | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMUT - Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara, diduga bermasalah.
Hal itu mencuat setelah warga Desa Suka Makmur membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Bolmut terkait proyek tersebut.
Warga menduga, proyek Pamsimas tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp 444.833.000 itu tidak selesai sesuai target waktu yang ditentukan.
Sementara itu, pihak Staf Intelijen Kejaksaan Bolmut, RM Doni, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Laporan sudah kita terima sejak tanggal 2 mei 2023 lalu," ujar RM Doni kepada Tribunmanado.co.id Senin (7/8/2023).
RM Doni menjelaskan pihaknya telah turun lapangan untuk mengecek proyek tersebut.
Saat ini, mereka masih mengumpulkan data.
"Masih proses puldata dan pulbaket. Nanti saya informasikan ke teman-teman terkait perkembangannya," tandasnya.
Adapun poin-poin yang menjadi dasar laporan warga Desa Suka Makmur sebagi berikut:
- Pekerjaan pembangunan pamsimas sudah melewati batas waktu dan tidak diselesaikan
Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Saat Bersamamu, Pakai Kunci C Lebih Mudah
Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP Samsung Galaxy A04s di Awal Agustus 2023, Kini Turun ke Kelas Rp 1 jutaan
- Air yang mengalir tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat
- Sebagian masyarakat tidak menikmati air pamsimas
- Banyaknya instalasi air yang tidak terpasang
- Mata air induk tidak layak dimanfaatkan

- Pipa yang dipasang hanya berupa formalitas
(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Sering Dianggap Remeh, Segini Penghasilan Tukang Jahit di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Aturan Baru MK Soal Mantan Narapidana Jadi Calon di Pilkada, Berikut Perubahannya |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan sebagai Tokoh Mediah Berpengaruh |
![]() |
---|
Ini 6 Waktu Terbaik dan Mustajab untuk Berdoa, Insya Allah Bikin Doa Cepat Terkabul |
![]() |
---|
Sekjen Apkasi Joune Ganda Buka Business Matching Komoditi dan Investasi Daerah di Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.