Mahasiswa Baru Dianiaya di Manado
Pihak Polimdo Beri Penjelasan Terkait Adanya Dugaan Kekerasan Senior Terhadap Mahasiswa Baru
Pihak Politeknik Negeri Manado (Polimdo) mengklarifikasi terkait dugaan kekerasan yang dilakukan senior terhadap junior
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak Politeknik Negeri Manado (Polimdo) mengklarifikasi terkait dugaan kekerasan yang dilakukan senior terhadap junior yang merupakan mahasiswa baru bernama Ramoy Timotius Rondo Jurusan Teknik Elektro, Program studi Informatika.
Diketahui kasus kekerasan tersebut terjadi di luar kampus.
Simak Penjelasannya berikut ini:
Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan Politeknik Negeri Manado Selvie Kalele menjelaskan Sebelumnya pada hari Jumat tanggal 4 Agustus 2023 pukul 12.00 Wita kemarin kami mendapatkan laporan dari orangtua mahsiswa baru yang bernama Ramoy Timotius Rondo Jurusan Teknik Elektro, Program studi Informatika, bahwa mahsiswa baru tersebut sudah tidak bisa di hubungi.
Pihak kampus berusaha untuk mencari tahu keberadaan mahasiswa yang bersangkutan dari berbagai sumber, dan belum mendapatkan infomasi yang jelas, tetapi pada hari yang sama jam sekitar 18.00 Wita.
Pihak kampus mendapatkan informasi dari pihak keluarga, bahwa telah terjadi tindakan kekerasan kepada mahasiswa baru tersebut secara fisik dari mahsiswa senior di tempat kost mahasiswa baru tersebut.
Setelah kejadian tersebut pihak kampus langsung bertindak dengan memberikan saran kepada keluarga untuk melakukan pemeriksaan (visum et repertum) di rumah sakit Bhayangkara, dan segera melaporkan kejadiaan tersebut ke pihak Kepolisian setempat.
Dan pihak kampus juga melakukan penelusuran kepada terduga pelaku sebagai mahasiswa senior di Politeknik Negeri Manado, berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial yang di dapatkan oleh pihak kampus.
Selvie Kalele mengatakan siap mendampingi korban dan memastikan keberlanjutan kuliahnya.
"Dan jika terduga pelaku sudah di temukan identitasnya sebagai mahasiswa Politeknik Negeri Manado, berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, maka kami pihak kampus akan melakukan tindakan pemberian sangsi dengan tegas sesuai peraturan akademik," tuturnya.
Ia menambahkan sebagai penanggungjawab kegiatan tersebut, bahwa untuk melaksanakan arahan Direktur, maka pelaksaaan tersebut, panitia di berikan pembekalan dan penekanannya pada panitia mahasiswa yang dipilih yaitu dari Organisasi Kemahasiswaan (ORMAWA) aktif dan mahasiswa aktif.
"Dan setiap hari semua panitia di berikan pengarahan oleh Wadir bidang kemahasiswaan lengkap dengan kartu identitas sebagai panitia, dan juga kegiatan ini bekerja sama dengan security kampus," ucap Selvie.
Kata Selvie, bersyukur kegiatan ini sudah terlaksana dengan baik, dan selama kegiatan tersebut juga sudah terlaksana sesuai dengan arahan pimpinan, salah satu contoh bak dari kegiatan ini, pada pembukaan kegiatan, peserta di sambut dengan bunga mawar putih yang di berikan oleh semua pimpinan Politeknik Negeri Manado dan panitia mahasiswa kepada mahsiswa baru.
"Yang initinya hal tersebut ingin memberikan kesan bahwa mereka di sambut dengan ketulusan untuk mengikuti kegiatan ini dengan rasa nyaman dan aman serta tidak ada tindakan kekerasan," sebutnya.
Terkait hal itu, Direktur Politeknik Negeri Manado Dra Maryke Alelo MBA mengecam keras tindakan senior tersebut.
Direktur menjelaskan kegiatan PKKMB ini sudah dilaksanakan sesuai dengan pedoman tersebut, terlihat dari rancangan kegiatan yang sangat berbeda dengan kegiatan yang sama pada tahun tahun sebelumnya.
"Dimana keterlibatan senior ditiadakan, sehingga panitia yang terdiri dari dosen dan beberapa mahasiswa yang di awasi secara ketat oleh pimpinan Politeknik Negeri manado, dan Direktur mewanti wanti tidak ada lagi tindakan kekerasan baik fisik maupun verbal," sebutnya.
Diketahui, mahasiswa baru tersebut, sedang mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), sejak senin 31 Juli 2023 - 4 Agustus 2023, dan kegiatan sudah dilaksanakan sesuai dengan pedoman umum yang di terbitkan oleh Kemendikbudristekdikti tahun 2023, bahwa kegiatan ini harus dilaksanakan sesuai peraturan tersebut.
Sehingga terhindar dari pelanggaran taat tertib, norma, etika, dan hukum serta tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid – 19.
Baca juga: 20 Kata-kata Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2023, yang Kreatif dan Inspiratif
Baca juga: Renungan Harian Kristen, 1 Samuel 17:50, Menaklukkan Semua Masalah
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Himaju Politeknik Manado Sulawesi Utara: Penganiayaan di Kampus Harus Dihentikan |
![]() |
---|
GMKI Kecam Penganiayaan Mahasiswa Politeknik Negeri Manado, Proses Pidana Harus Berlanjut |
![]() |
---|
5 Fakta Kasus Mahasiswa Baru di Manado Dianiaya Senior, Trauma dan Alami Luka-luka di Seluruh Tubuh |
![]() |
---|
Dugaan Penculikan Penganiayaan Mahasiswa di Manado, Polisi Ambil Keterangan Korban di RS |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Mahasiswa di Manado Diduga Jadi Korban Penculikan Penganiayaan Kakak Tingkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.