Kecelakaan Lalu Lintas
Kronologi Kecelakaan Maut, Bocah 5 Tahun Tewas Ditabrak Anggota DPRD Lampung Saat Sedang Bermain
Terjadi kecelakaan maut yang memakan 1 korban jiwa di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut yang memakan 1 korban jiwa.
Insiden kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung.
Kecelakaan nahas itu terjadi pada Selasa (1/8/2023) pukul 19.45 WIB.
Korban adalah bocah perempuan berusia 5 tahun.
Sementara sang penabrak adalah seorang anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial OR.
Ia menabrak bocah perempuan terpental sekitar dua meter.
Identitas mobilnya adalah Toyota Fortuner berpelat BE 1238 AAA.
Bocah tersebut tewas di tempat kejadian dengan kondisi bersimbah darah.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Suami Istri Tewas di Tempat Setelah Motor Tabrakan dengan Truk
Kesaksian warga
Menurut kesaksian warga di sekitar lokasi, Haris, anggota DPRD Lampung itu hendak pulang menuju rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan.
Sebelumnya mobil pelaku melaju dari arah Jalan Sisingamangaraja dan berbelok menuju Jalan Antara.
Namun saat di belokan tersebut, mobil anggota DPRD Lampung itu menabrak bocah perempuan yang sedang duduk di samping warungnya.
"Mungkin waktu belok enggak keliatan ada anak ini, sedangkan mobilnya ini besar," kata Haris dikutip dari Tribun Lampung, Rabu (2/82023).
Penjelasan polisi
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri menuturkan, insiden itu terjadi ketika pengemudi yang diduga anggota DPRD akan masuk gang dengan kendaraanya.
Namun pengemudi diduga tidak menyadari ada korban sedang bermain di pinggir jalan.
"Peristiwa itu terjadi saat sopir Fortuner ingin masuk gang tersebut dan tidak melihat ada korban yang sedang di pinggir jalan," kata Syukri, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (2/8/2023).
Bodi bemper kanan depan mobil menabrak tubuh dan tangan kanan korban.
Korban yang mengalami luka-luka sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Diperiksa polisi
Hingga kini, pihak kepolisian masih memeriksa anggota DPRD Provinsi Lampung yang berinisial OR.
Menurut keterangan, OR mengeklaim dirinya tidak mengetahui ada korban yang sedang bermain di pojok jalan.
"OR mengaku tidak tahu ada korban yang sedang bermain di pojok jalan itu, tapi kita masih dalami keterangan yang bersangkutan," jelas dia.
Kesaksian keluarga
Tante korban, Ida Royati menceritakan, saat kejadian keponakannya sedang bermain masak-masakan di sekitar warung.
Ida mengatakan, akibat ditabrak kendaraan pelaku, korban mengalami luka berat di bagian kepala.
"Saya terima telepon langsung syok dan ke lokasi," jelas dia.
Ida menyebutkan, korban merupakan anak semata wayang.
Pihak keluarga pun merasa trauma atas kejadian yang menimpa korban.
"Bapaknya kadang marah sendiri, kalau denger berisik langsung marah.
Mungkin masih trauma," ujarnya.
Ida berharap, kepolisian memproses hukum pelaku tanpa pandang bulu, meski pengendara mobil itu merupakan anggota DPRD Lampung.
Tips Aman Berkendara
Dikutip dari nationwide.com dan dishub.bulelengkab.go.id, berikut tips aman untuk mengendarai mobil perjalanan jarak jauh:
1. Fokus Mengemudi
Jangan lakukan hal lain saat sedang mengemudi mobil.
Pertahankan kefokusan serta jangan bermain HP saat sedang menyetir mobil.
2. Hati-hati dalam Mengemudi
Berhati-hati saat mengendari mobil dan patikan tidak melebihi batas kecepatan.
3. Waspada dan Beri Jarak
Waspadai pengemudi disekitar dan berilah jarak agar tidak terlalu dekat dengan kendaraan mobil lainnya.
4. Persiapkan Kendaraan
Pastikan mobil dalam keadaan baik dan tidak rusak.
5. Persiapkan Kondisi Tubuh
Siapkan badan yang sehat, makan yang bergizi, dan istirahat yang cukup saat akan melakukan perjalanan jauh.
Jika mengantuk saat mengendari mobil berhentilah untuk beristirahat.
6. Kenakan Sabuk Pengaman
Selalu kenakan sabuk pengaman dan berkendaralah dengan keadaan tenang.
Selain itu, pengemudi jangan mengambil barang yang jatuh di dalam mobil.
Siapkan barang-barang yang dibutuhkan agar mudah dijangkau seperti biaya tol, kartu tol.
7. Cek Perlengkapan Kendaraan
Pengemudi harus memastikan seluruh peralatan tambahan pada kendaraan seperti dongkrak, obeng, tang, kunci pas, dan lain sebagainya.
(*)
Baca juga: BREAKING NEWS, Personel Lantamal VIII Amankan 50 Karton Penyeludupan Kosmetik Ilegal
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Baca berita lainnya di: Google News
Baca Berita Terbaru Tribun Manado: disini
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Menabrak Truk yang SedangParkir |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Nenek Tewas Disambar Mobil, Korban Hendak Menyeberang |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas Tabrak Mobil Pikap, Korban Hendak Menyalip |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Pemotor Tewas Seusai Ditabrak Lari Truk, Melaju Kencang |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Motor Gagal Nyalip Lalu Tertabrak Mobil Boks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.