Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kronologi Kecelakaan Maut, Bocah 5 Tahun Tewas Ditabrak Anggota DPRD Lampung Saat Sedang Bermain

Terjadi kecelakaan maut yang memakan 1 korban jiwa di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung.

Editor: Tirza Ponto
HO
Kecelakaan maut memakan 1 korban jiwa di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut yang memakan 1 korban jiwa.

Insiden kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung.

Kecelakaan nahas itu terjadi pada Selasa (1/8/2023) pukul 19.45 WIB.

Korban adalah bocah perempuan berusia 5 tahun.

Sementara sang penabrak adalah seorang anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial OR.

Ia menabrak bocah perempuan terpental sekitar dua meter.

Identitas mobilnya adalah Toyota Fortuner berpelat BE 1238 AAA.

Bocah tersebut tewas di tempat kejadian dengan kondisi bersimbah darah.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Suami Istri Tewas di Tempat Setelah Motor Tabrakan dengan Truk

Kesaksian warga

Menurut kesaksian warga di sekitar lokasi, Haris, anggota DPRD Lampung itu hendak pulang menuju rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan.

Sebelumnya mobil pelaku melaju dari arah Jalan Sisingamangaraja dan berbelok menuju Jalan Antara.

Namun saat di belokan tersebut, mobil anggota DPRD Lampung itu menabrak bocah perempuan yang sedang duduk di samping warungnya.

"Mungkin waktu belok enggak keliatan ada anak ini, sedangkan mobilnya ini besar," kata Haris dikutip dari Tribun Lampung, Rabu (2/82023).

Penjelasan polisi

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri menuturkan, insiden itu terjadi ketika pengemudi yang diduga anggota DPRD akan masuk gang dengan kendaraanya.

Namun pengemudi diduga tidak menyadari ada korban sedang bermain di pinggir jalan.

"Peristiwa itu terjadi saat sopir Fortuner ingin masuk gang tersebut dan tidak melihat ada korban yang sedang di pinggir jalan," kata Syukri, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (2/8/2023).

Bodi bemper kanan depan mobil menabrak tubuh dan tangan kanan korban.

Korban yang mengalami luka-luka sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Diperiksa polisi

Hingga kini, pihak kepolisian masih memeriksa anggota DPRD Provinsi Lampung yang berinisial OR.

Menurut keterangan, OR mengeklaim dirinya tidak mengetahui ada korban yang sedang bermain di pojok jalan.

"OR mengaku tidak tahu ada korban yang sedang bermain di pojok jalan itu, tapi kita masih dalami keterangan yang bersangkutan," jelas dia.

Kesaksian keluarga

Tante korban, Ida Royati menceritakan, saat kejadian keponakannya sedang bermain masak-masakan di sekitar warung.

Ida mengatakan, akibat ditabrak kendaraan pelaku, korban mengalami luka berat di bagian kepala.

"Saya terima telepon langsung syok dan ke lokasi," jelas dia.

Ida menyebutkan, korban merupakan anak semata wayang.

Pihak keluarga pun merasa trauma atas kejadian yang menimpa korban.

"Bapaknya kadang marah sendiri, kalau denger berisik langsung marah.

Mungkin masih trauma," ujarnya.

Ida berharap, kepolisian memproses hukum pelaku tanpa pandang bulu, meski pengendara mobil itu merupakan anggota DPRD Lampung. 

Tips Aman Berkendara

Dikutip dari nationwide.com dan dishub.bulelengkab.go.id, berikut tips aman untuk mengendarai mobil perjalanan jarak jauh:

1. Fokus Mengemudi

Jangan lakukan hal lain saat sedang mengemudi mobil.

Pertahankan kefokusan serta jangan bermain HP saat sedang menyetir mobil.

2. Hati-hati dalam Mengemudi

Berhati-hati saat mengendari mobil dan patikan tidak melebihi batas kecepatan.

3. Waspada dan Beri Jarak

Waspadai pengemudi disekitar dan berilah jarak agar tidak terlalu dekat dengan kendaraan mobil lainnya.

4. Persiapkan Kendaraan

Pastikan mobil dalam keadaan baik dan tidak rusak.

5. Persiapkan Kondisi Tubuh

Siapkan badan yang sehat, makan yang bergizi, dan istirahat yang cukup saat akan melakukan perjalanan jauh.

Jika mengantuk saat mengendari mobil berhentilah untuk beristirahat.

6. Kenakan Sabuk Pengaman

Selalu kenakan sabuk pengaman dan berkendaralah dengan keadaan tenang.

Selain itu, pengemudi jangan mengambil barang yang jatuh di dalam mobil.

Siapkan barang-barang yang dibutuhkan agar mudah dijangkau seperti biaya tol, kartu tol.

7. Cek Perlengkapan Kendaraan

Pengemudi harus memastikan seluruh peralatan tambahan pada kendaraan seperti dongkrak, obeng, tang, kunci pas, dan lain sebagainya.

(*)

Baca juga: BREAKING NEWS, Personel Lantamal VIII Amankan 50 Karton Penyeludupan Kosmetik Ilegal

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Baca berita lainnya di: Google News

Baca Berita Terbaru Tribun Manado: disini

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved