Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Berita Viral Puluhan Anjing Ditampung di Shelter Lahendong Tomohon, Diselamatkan dari Pasar Ekstrem

Anjing-anjing tersebut dikarantina oleh Animal Friends Manado Indonesia (AFMI) sambil menunggu di Adopsi.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Facebook
Viral puluhan anjing dikarantina oleh Animal Friends Manado Indonesia (AFMI) sambil menunggu di Adopsi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Beredar di media sosial video puluhan anjing yang ditampung di shelter.

Dikabarkan puluhan anjing tersebut diselamatkan dari pasar ekstrem Kota Tomohon Sulawesi Utara (Sulut).

Kemudian ditampung di salah satu shelter yang berada di seputaran Kelurahan Lahendong, Kecamatan Tomohon Selatan.

Anjing-anjing tersebut dikarantina oleh Animal Friends Manado Indonesia (AFMI) sambil menunggu di Adopsi.

Video tersebut dibagikan oleh akun Facebook Netizen Kawanua di grup Lambe Kawanua Official.

Berikut keterangan lengkap unggahan akun Netizen Kawanua:

Pasca pelarangan penjualan daging anjing & kucing di pasar ekstrem Kota Tomohon-Sulawesi Utara oleh Pemerintah setempat, kini puluhan anjing yang berhasil diselamatkan telah ditampung disalah satu shelter seputaran Lahendong oleh Animal Friends Manado Indonesia (AFMI) untuk dikarantina sambil menunggu di adopsi.
-
© sumber PMDC SULUT OFFICIAL (Protective Movements of Dogs and Cats)
@amandakomaling

Sebelumnya, Direktur Utama PD Pasar Tomohon Yanes Possumah menyebut penjualan daging Anjing dan Kucing bukannya dilarang.

Melainkan hanya diberikan syarat berupa surat keterangan sehat bagi pedagang yang ingin menjual daging Anjing dan Kucing.

"Kita tak pernah melarang. Kita hanya imbau ke mereka (Pedagang), kalau mau menjual daging Anjing dan Kucing harus punya surat keterangan anjing atau kucing tersebut sehat," jelasnya seraya mengatakan imbauan tersebut sebagaimana perda nomor 1 Tahun 2017 tentang pengendalian dan penanggulangan rabies.

"Himbauan sudah kita panjang di depan pasar ekstrem," tambahnya.

Adapun, menurut Yanes sebelumnya, sudah memberikan penjelasan ke 6 pedagang anjing dan kucing.

"Ada sekira 6 pedagang yang kita jelaskan. Jadi sekali lagi kita tak pernah larang. Hanya saja harus ada surat bahwa anjing atau kucing itu sehat," tukasnya.

(TribunManado.co.id/Ico/Hem)

Baca Berita Lainnya di Google News

Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved