Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi PT Air Manado

Vicky Lumentut Jadi Saksi Sidang Korupsi PT Air Manado, Titip Pesan Penguatan bagi Para Terdakwa

Usai memberikan keterangan kepada hakim, Vicky Lumentut mengatakan tak pernah menyangka pembentukan PT Air Manado pada tahun 2005 akan menjadi kasus

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado Nielton Durado.
Mantan Wali Kota Manado GS di Vicky Lumentut. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Mantan Wali Kota Manado Vicky Lumentut kembali menjadi saksi di sidang korupsi PT Air Manado tahun 2005.

Politisi partai Nasdem tersebut memberikan keterangan sekitar dua jam dihadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU).

Vicky Lumentut diperiksa karena pernah menjadi sebagai Sekretaris Kota (Sekot) Manado tahun 2005.

Usai memberikan keterangan kepada hakim, Vicky Lumentut mengatakan tak pernah menyangka pembentukan PT Air Manado pada tahun 2005 akan menjadi kasus korupsi.

Menurutnya, pada saat terjadi kerja sama antara PDAM Manado dan WMD Belanda, dirinya memang sering diberitahu.

Namun, Vicky Lumentut mengatakan dirinya tak ikut menandatangani kerja sama tersebut.

Disamping itu, mantan Wali Kota Manado dua periode tersebut mengirimkan dukungan dan pesan penguatan kepada para terpidana dan terdakwa dalam kasus PT Air Manado.

"Ini bagian dari ujiam hidup dan suatu proses kehidupan," ujarnya.

"Jangan lupa berserah kepada Tuhan. Mungkin ada sesuatu dibalik ini yang kita tidak tahu, bisa saja berakhir dengan indah," ungkapnya.

Ia juga meminta agar para terpidana dan terdakwa dalam kasus ini tetap sabar dalam menjalani ujian ini.

"Tetap sabar dan biarlah ini tetap berproses. Biarlah suatu saat pasti ada yang indah," tutur Vicky.

Sebelumnya diketahui, kasus korupsi PT Air Manado tahun 2005 ini sudah menetapkan tiga terpidana.

Ketiganya adalah Jan Wawo mantan Badan Pengawas PDAM Manado, Hanny Roring mantan Dirut PDAM Manado, dan Ferro Taroreh mantan Ketua DPRD Manado tahun 2005.

Sedangkan terdakwa Joko Suroso yang merupakan perwakilan dari WMD Belanda masih sementara menjalani persidangan di PN Manado. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved