Manado Sulawesi Utara
Pemkot Manado Warning Pangkalan Jual LPG 3 Kg Tak Sesuai HET: Masyarakat Segera Melapor
Pemerintah Kota Manado memberi warning keras kepada pangkalan yang coba-coba menaikan harga Gas LPG 3 KG.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Manado memberi warning keras kepada pangkalan yang coba-coba menaikan harga Gas LPG 3 KG.
Kabag Perekonomian Pemkot Manado David Kambey mengatakan pangkalan Gas LPG wajib menjual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
"Kalau dia jual diatas harga berarti itu pelanggaran, apakah itu dari agen atau pertamina," sebutnya Rabu (2/7/2023).
Dia pun meminta masyarakat aktif melaporkan jika ada pangkalan sudah menaikan harga yang tidak sesuai dengan HET.
"Laporkan kepada kami, kan di setiap pangkalan di Manado ada nomor telephone yang bisa dihubungi, silahkan kontak laporan jika ada masalah," ujarnya.
Soal adanya warung-warung yang ikut menjual Gas LPG, pihaknya akan melakukan penelusuran lanjut.
"Kami akan cari tau dari pangkalan mana dia dapatkan itu, supaya kami langsung tindak," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, Pemkot Manado selalu memantu pangkalan-pangkalan yang kehabisan stok gas LPG, supaya bisa langsung diisi semuanya agar tidak terjadi kelangkaan.
"Kami terus melakukan pemantauan agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi, dan tidak ada kelangkaan," katanya.
Menurutnya sanksi paling berat jika terbukti ada penimbunan gas LPG di pangkalan, adalah cabut izin.
"Biasanya peringatan dulu, penundaan distribusi dari agen tapi kalau sudah berat akan langsung dicabut izinya," jelasnya. (Ren)
Baca juga: Berita Viral di Manado Istri Sah Histeris Jenazah Sang Suami Dirampas Anak
Baca juga: Harga Gas LPG 3 kg di Jalan Bumi Beringin Manado Rp 18.000, Masyarakat Minta Tunjukan KTP dan KK
Baca Berita Lainnya di: Google News
Berita Terbaru Tribun Manado: KLIK DISINI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-gas-lpg-3kg-yang-akan-pembeliannya.jpg)