Manado Sulawesi Utara
Tegur Pengendara yang Mainkan Musik Keras, Pria Asal Wenang Manado Malah Dihajar 2 Pengangguran
Dua pemuda merasa kesal lantaran ditegur karena memutar musik terlalu kencang. Keduanya kemudian menghajar korban yang menegur.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dua pemuda asal Manado yang berinisial FD (16) dan Rizki Sugito (21), warga Kecamatan Malalayang, ditangkap oleh Polresta Manado.
Keduanya ditangkap karena menganiaya seorang pria bernama Wang Long (37) warga Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Anehnya lagi, kedua pengangguran tersebut menganiaya korban karena ditegur musik yang diputar terlalu keras.
Penganiayaan ini terjadi di salah satu kafe di Kawasan Marina Plaza, Selasa (1/8/2023) dini hari.
Awalnya, korban merasa terganggu dengan musik yang diputar dengan keras pada pukul 03.00 Wita.
Korban kemudian keluar dan hendak menegur para pemuda tersebut untuk mematikan musik.
Tapi dua pelaku lalu menganiaya korban pada saat ditegur.
Korban yang sudah babak belur kemudian melaporkan kasus ini ke Polresta Manado.
Tim ROTR Polresta Manado kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku pada siang harinya.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, mengatakan kedua pelaku sudah ditahan di Polresta Manado.
Baca juga: BREAKING NEWS, Kecelakaan di Jalan Manado-Bitung, Honda BeAT Pop Vs Jupiter Z, Korban Patah Tulang
Baca juga: Pemkab Boltim Sulawesi Utara Rilis Capaian Indikator 2022 dan Target Indikator Makro 2023
"Sudah kita tahan. Keduanya masih dalam pemeriksaan untuk mempertanggung perbuatan mereka," tegas dia.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Foto-Dokumentasi-Polresta-Manado-Caption-2-pelaku-yang-diamankan-polisi.jpg)