Anggota TNI Ditahan
BREAKING NEWS, Anggota TNI yang Bakar Rumah Warga di Tomohon Kini Ditahan Pomdam
Viralnyanya kasus oknum TNI bakar rumah membuat Komandan Korem (Dandrem) 131/Santiago Brigjen TNI Wakhyono turun tangan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembakaran rumah oleh oknum TNI di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, belum lama ini viral di media sosial.
Viralnya kasus tersebut membuat Komandan Korem (Dandrem) 131/Santiago Brigjen TNI Wakhyono turun tangan.
Ketika dihubungi Tribunmanado.co.id, Senin 31 Juli 2023, jenderal satu bintang ini mengatakan bahwa pihaknya meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Atas nama Korem 131/Santiago meminta maaf atas kejadian ini," ujarnya.
"Kami sangat menyesal akan kejadian ini dan kesalahan anggota kami. Semoga kedepannya tak ada lagi kejadian seperti ini," ungkapnya lagi
Ia menegaskan pihaknya akan bertanggung jawab atas kerusakan rumah warga tersebut.
"TNI akan merenovasi kembali rumah yang sudah terbakar. Insya Allah akan lebih bagus dari sebelumnya," tutur dia.
Sedangkan untuk anggota yang melakukan pembakaran, Wakhyono mengatakan saat ini sudah ditahan di Polisi Militer Kodam XIII Merdeka (POMDAM).
"Sekarang sudah ditahan di POMDAM dan sedang diproses," tegas dia. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.