Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dugaan Korupsi

Rombongan TNI Datangi KPK Setelah Kepala Basarnas Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didatangi rombongan Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah Kepala Basarnas

Editor: Glendi Manengal
dok Tribunnews
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui seorang pejabat ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Dimana pejabat tersebut merupakan Kepala Basarnas RI Marsdya Henri Alfiandi.

Hal tersebut dikarenakan Henri Alfiandi diduga terima suap.

Dugaan suam tersebut diduga dari para vendor pemenang lelang proyek di Basarnas pada periode 2021-2023.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Rombongan TNI datangi Gedung Merah Putih tadi siang.

Terkait hal tersebut berikut ini anggota TNI yang datangi KPK.

Markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didatangi rombongan Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sebesar Rp 88,3 miliar.

KPK menduga Henri Alfiandi menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari para vendor pemenang lelang proyek di Basarnas pada periode 2021-2023.

Tiga vendor di antaranya, adalah PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS), PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya, dan PT Kindah Abadi Utama (KAU). 

Rombongan TNI ini mendatangi Gedung Merah Putih, Jumat (28/7/2023) siang.

Rombongan terdiri dari Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko, Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono, dan Kababinkum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro.

Kemudian, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit dan Orjen TNI Laksamana Muda TNI Nazali Lempo.

Perwira tinggi TNI ini tiba di gedung KPK sekira pukul 14.43 WIB.

Danpuspom TNI Agung Handoko mengatakan pihaknya menyambangi KPK karena ingin menanyakan kejelasan soal kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved