Kasus Dugaan Korupsi
Rombongan TNI Datangi KPK Setelah Kepala Basarnas Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didatangi rombongan Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah Kepala Basarnas
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui seorang pejabat ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Dimana pejabat tersebut merupakan Kepala Basarnas RI Marsdya Henri Alfiandi.
Hal tersebut dikarenakan Henri Alfiandi diduga terima suap.
Dugaan suam tersebut diduga dari para vendor pemenang lelang proyek di Basarnas pada periode 2021-2023.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Rombongan TNI datangi Gedung Merah Putih tadi siang.
Terkait hal tersebut berikut ini anggota TNI yang datangi KPK.
Markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didatangi rombongan Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sebesar Rp 88,3 miliar.
KPK menduga Henri Alfiandi menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari para vendor pemenang lelang proyek di Basarnas pada periode 2021-2023.
Tiga vendor di antaranya, adalah PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS), PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya, dan PT Kindah Abadi Utama (KAU).
Rombongan TNI ini mendatangi Gedung Merah Putih, Jumat (28/7/2023) siang.
Rombongan terdiri dari Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko, Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono, dan Kababinkum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro.
Kemudian, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit dan Orjen TNI Laksamana Muda TNI Nazali Lempo.
Perwira tinggi TNI ini tiba di gedung KPK sekira pukul 14.43 WIB.
Danpuspom TNI Agung Handoko mengatakan pihaknya menyambangi KPK karena ingin menanyakan kejelasan soal kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Gedung Merah Putih
Tentara Nasional Indonesia
Kepala Basarnas
Marsdya Henri Alfiandi
tersangka
korupsi
suap
| Sebelumnya Diduga Dikuntit Densus 88, Kini Jampidsus Dilaporkan ke KPK Akibat Rugikan Negara 9,7 T |
|
|---|
| Daftar Nama Artis yang Dinarasikan Ikut Terseret Kasus Harvey Moeis, Rugikan Negara Rp 271 Triliun |
|
|---|
| Kamar Hotel 510 Jadi Tempat Melakukan Urusan Pribadi Hasbi Hasan dan Windy Idol |
|
|---|
| Terungkap Sosok yang Hitung Kerugian Negara Rp 271 Triliun pada Kasus Harvey Moeis Cs, Bukan Uang |
|
|---|
| Ganjar Dilaporkan ke KPK, Ucapan Fahri Hamzah soal 'Capres Kalah Jadi Tersangka' Diungkit TPN |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.