Dirut PDAM Kendari Tersangka Korupsi
Segini Total Harta Kekayaan Damin, Dirut PDAM Kendari, Tersangka Kasus Korupsi Anggran Rp10 Miliar
Segini total harta kekayaan Damin, Dirut PDAM Kendari yang kini jadi tersangka kasus korupsi anggran Rp10 miliar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Direktur Utama (Dirut) PDAM Kendari, Damin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan pompa air dengan anggran Rp10 miliar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menetapkan Damin sebagai tersangka pada Senin (24/7/2023).
Selain Damin, sosok Direktur CV Karya Sejati berinisial IS juga ikut terseret.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi atau Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil N. Arifin saat ditemui awak media di hari yang sama.
Bustanil menerangkan, sebelum penetapan tersangka terhadap Dirut PDAM Tirta Anoa, pihaknya telah memeriksa sebanyak 22 saksi.
"Dalam perkara ini kami memeriksa 22 saksi," ungkapnya.
Baca juga: Sosok Damin Dirut PDAM Kendari, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Rp10 Miliar
22 orang saksi itu terdiri dari pemerintah kota, pihak PDAM Tirta Anoa, dan CV. Karya Sejati selaku kontraktor.
Kejari Kendari juga telah meminta keterangan ahli dan menyita sejumlah dokumen saat penggeledahan.
Ketika penggeledahan beberapa waktu lalu, Kejari Kendari sempat menyita sejumlah uang di Kantor PDAM Tirta Anoa Kendari.
"Kami menyita uang sebesar Rp600 juta," terang Bustanil.
Bustanil menjelaskan, Damin diduga menyalahgunakan anggaran negera dalam proyek pengadaan pompa air.
Katanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menganggarkan sebanyak Rp10 miliar untuk proyek tersebut.
Hanya saja, realisasi dari anggaran itu hanya Rp7,5 miliar.
"Berdasarkan alat-alat bukti tersebut, kami sependapat menetapkan saudara DM dan IS selaku tersangka," imbuhnya.
Harta Kekayaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/v31s56c66z.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.