Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dirut PDAM Kendari Tersangka Korupsi

Segini Total Harta Kekayaan Damin, Dirut PDAM Kendari, Tersangka Kasus Korupsi Anggran Rp10 Miliar

Segini total harta kekayaan Damin, Dirut PDAM Kendari yang kini jadi tersangka kasus korupsi anggran Rp10 miliar.

Editor: Erlina Langi
TribunSultra
Segini total harta kekayaan Damin, Dirut PDAM Kendari yang kini jadi tersangka kasus korupsi anggran Rp10 miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Direktur Utama (Dirut) PDAM Kendari, Damin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan pompa air dengan anggran Rp10 miliar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menetapkan Damin sebagai tersangka pada Senin (24/7/2023).

Selain Damin, sosok Direktur CV Karya Sejati berinisial IS juga ikut terseret.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi atau Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil N. Arifin saat ditemui awak media di hari yang sama.

Bustanil menerangkan, sebelum penetapan tersangka terhadap Dirut PDAM Tirta Anoa, pihaknya telah memeriksa sebanyak 22 saksi.

"Dalam perkara ini kami memeriksa 22 saksi," ungkapnya.

Baca juga: Sosok Damin Dirut PDAM Kendari, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Rp10 Miliar

Inilah sosok Damin, Direktur Utama (Dirut) PDAM Kendari yang kini jadi tersangka kasus korupsi pengadaan pompa air dengan anggran Rp10 miliar.
Inilah sosok Damin, Direktur Utama (Dirut) PDAM Kendari yang kini jadi tersangka kasus korupsi pengadaan pompa air dengan anggran Rp10 miliar. (Kolase TribunManado via TribunSultra/HO)

22 orang saksi itu terdiri dari pemerintah kota, pihak PDAM Tirta Anoa, dan CV. Karya Sejati selaku kontraktor.

Kejari Kendari juga telah meminta keterangan ahli dan menyita sejumlah dokumen saat penggeledahan.

Ketika penggeledahan beberapa waktu lalu, Kejari Kendari sempat menyita sejumlah uang di Kantor PDAM Tirta Anoa Kendari.

"Kami menyita uang sebesar Rp600 juta," terang Bustanil.

Bustanil menjelaskan, Damin diduga menyalahgunakan anggaran negera dalam proyek pengadaan pompa air.

Katanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menganggarkan sebanyak Rp10 miliar untuk proyek tersebut.

Hanya saja, realisasi dari anggaran itu hanya Rp7,5 miliar.

"Berdasarkan alat-alat bukti tersebut, kami sependapat menetapkan saudara DM dan IS selaku tersangka," imbuhnya.

Harta Kekayaan

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved