Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo Guru di Sikka

Ratusan Guru di Sikka Lakukan Aksi Demo, Tuntut Dana Sertifikasi yang Tak Kunjung Dibayar

Ratusan guru di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur melakukan aksi demontrasi, Kamis, 20 Juli 2023.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado/TRIBUNFLORES.COM
Ratusan Guru di Sikka Lakukan Aksi Demo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ratusan guru di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur melakukan aksi demontrasi, Kamis, 20 Juli 2023.

Aksi tersebut dilakukan karena hak-hak dari pada guru belum kunjung dibayar.

Selain itu, para guru kesal karena milik mereka pun diduga diselewengkan hingga minta untuk segera dibayar atau ditindaklanjuti.

Tak hanya guru sertifikasi, para guru honorer dan guru non sertifikasi tampak bergabung dalam aksi demonstrasi.

Dari pantauan TribunFlores.Com, Kamis, 20 Juli 2023 pagi, ratusan guru dari berbagai Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sikka sudah berkumpul di SD Inpres Waioti, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Selain guru sertifikasi, tampak guru honorer dan guru non sertifikasi juga bergabung dan bersiap melakukan aksi demonstrasi.

Dalam surat pemberitahuan Ikatan Guru Sertifikasi (TAGSI) Kabupaten Sikka nomor 003/TAGSI KABSIKKA/VII/2023 yang ditandatangi Ketua TAGSI, Fransesko Losi, S.Pd, SD dan Sekretaris TAGSI, Yohanes J. A

lison, S.Pd.SD, TAGSI menduga Dana Tunjangan Profesi Guru Tahap I Triwulan I, tahun anggaran 2023 digelapkan oleh mantan Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka Heriyanto Vandiron Sales yang saat ini menjabat sebagai Kepala DLH Kabupaten Sikka.

Ada enam titik aksi para guru tersebut diantaranya Kantor DLH Kabupaten Sikka, Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Polres Sikka, Kantor Bupati Sikka, Kantor DPRD Kabupaten Sikka dan Kantor Dinas PKO Kabupaten Sikka.

Lima peryataan sikap dan tuntutan, antara lain : 

1. Meminta dukungan anggota DPRD Kabupaten Sikka untuk menyelesaikan kasus penggelapan Dana Tunjangan Profesi Guru Tahap 1 Triwulan 1 tahun anggaran 2023.

2. Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan oknum-oknum pejabat Dinas PKO Kabupaten Sikka yang diduga telah menggelapkan Dana Tunjangan Profesi Guru Tahap 1 Triwulan 1 tahun anggaran 2023.

Baca juga: Kronologi Kasus Pembunuhan di Tompasobaru Minsel Sulawesi Utara, Dilatarbelakangi Perselihan

3. Dalam kurun waktu tiga hari kedepan, guru dan kepala sekolah yang tergabung di dalam Ikatan Guru Sertifikasi Kabupaten Sikka akan mogok kerja (Tutup Sekolah) dan menduduki Kantor Dinas PKO Kabupaten Sikka terhubung sejak tanggal penyerahan pernyataan sikap kepada Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka untuk menunggu pengembalian Dana Tunjangan Profesi Guru Tahap 1 Triwulan 1 tahun anggaran 2023.

4. Guru dan kepala sekolah yang mempunyai utang piutang dengan KSP Nasari tidak pernah memberikan kuasa kepada mantan Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Heryanto Vandiron Sales untuk melakukan pemotongan dana TPG tahap 1 Triwulan 1 tahun 2023 untuk diserahkan kepada KSP Nasari.

5. Tidak semua guru dan kepala sekolah TPG mempunyai pinjaman utang piutang dengan KSP Nasari.

Artikel ini telah tayang di: Tribunflores.com 

Baca berita lainnya di: Google News.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved