Berita Viral
Dua Mantan Guru Besar Lapor ke Gibran Rakabuming Raka Soal Dugaan Korupsi di UNS, Segini Nilainya
Keduanya, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo datang ke kantor Wali Kota Solo untuk bertemu dengan Gibran Rakabuming Raka.
Dugaan korupsi yang dilakukan di lingkungan UNS sebesar Rp 34,6 miliar.
Menurutnya, rincian tersebut merupakan anggaran yang tidak disetujui oleh MWA tapi dijalankan.
"Ini menurut kategori atau undang-undang korupsi masuk kategori korupsi terus ada juga kategori anggaran yang disetujui untuk hal tertentu tetapi dikeluarkan untuk hal yang lain di luar hal yang disetujui oleh MWA," paparnya.
Hasan juga melaporkan kasus pelaksana pengadaan pembangunan di UNS senilai Rp 5 miliar yang tidak melalui tender.
Pihaknya pun mengakumulasi total dugaan korupsi di UNS mencapai puluhan miliar sejak 2022-2023.
"Total (nilai yang korupsi) sekitar 57 miliar. Dari tahun 2022 dan ada juga tahun 2023," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku akan berkoordinasi dengan Rektor UNS Jamal Wiwoho.
Pihaknya mengaku akan membaca laporan terlebih dahulu.
"Nanti saya koordinasi dengan Pak Rektor ya, coba nanti kami tindak lanjuti ya, kami coba baca dulu suratnya," tutur Gibran.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Sosok Suryanto Chin Chiu Polisi Hong Kong Viral di Indonesia, Netizen Dibuat Salfok, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Aktivitas Sri Mulyani Usai Tak Lagi Jadi Menteri, Kini Putuskan Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|
Sosok Oil Kumar, Pria yang 33 Tahun Minum Oli Bekas, Setiap Hari Habis 8 Liter dan Tolak Makan Nasi |
![]() |
---|
Heboh Oknum Kapolsek Digerebek Warga Nyelinap Masuk Rumah Janda Dini Hari, Kapolres Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kronologi Polisi Aiptu Rajamuddin Biarkan Anaknya Aniaya Wakil Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.