Macet di Jakarta
Atasi Kemacetan, Mobil Terbang Bakal Ada di Jakarta Pada 2028
Hyundai Motor Group memiliki inovasi untuk mengatasi kemacatan lalu lintas yang ada di Jakarta.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui wilayah di Indonesia paling sering macet yakni di Jakarta.
Hal ini menjadi sorotan, dikarenakan hingga saat ini belum ada cara untuk mengatasi kemacetan.
Lantas beberapa hal telah dilakukan namun belom berhasil.
Terkait hal tersebut dari produsen mobil yakni Hyundai Motor Grup.
Memiliki inovasi untuk membantu mengatai kemacetan di Jakarta.
Dimana Hyundai Motor Grup bakal membuatkan mobil terbang.
Bahkan disebutkan oleh pihak Hyundai mobil terbang bisa beroperasi pada 2028.
Sebagaimana diketahui, Jakarta merupakan satu di antara kota termacet di dunia.
Pasalnya, setiap harinya jumlah kendaraan terus bertambah.
Terkait hal ini, Hyundai Motor Group memiliki inovasi untuk mengatasi kemacatan lalu lintas yang ada di Jakarta.
Yakni, Hyundai bertekad untuk membuatkan mobil terbang atau Urban Air Mobility.
Hyong Jun Kim selaku AAM Business Planning and Execution Team Hyundai menjelaskan, mobil terbang ini rencananya bisa beroperasi di Jakarta pada 2028.
"Akan datang pada 2028 di Jakarta, kami juga mencoba memproduksi UAM yang sama di Indonesia," kata Hyong Jun Kim ditemui Tribunnews di Seoul, Korea Selatan, baru-baru ini.
Selain itu, untuk polusi udara juga tak perlu khawatir, sebab nantinya mobil terbang ini akan dibuat menjadi ramah lingkungan.
Kim mengatakan mobil terbang nantinya akan bergerak menggunakan baterai.
Selain itu katanya, pihaknya sudah merancang manufaktur, supaya biaya kendaraan bisa lebih murah dibanding kendaraan udara yang sudah hadir saat ini, contohnya helikopter.
"Kami telah merancang untuk manufakturabilitas, agar biaya berkurang dibandingkan dengan sistem pesawat saat ini," ungkapnya.
Sebelumnya juga, Hyundai Motor Group dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah sepakat bekerja sama untuk menghadirkan mobil terbang dan menjadikan Smart City.
Rencananya, mobil terbang tersebut akan uji coba pada 2024.
Lankah Efektif Atasi Macet di Jakarta
Penerapan pengaturan jam kerja di DKI Jakarta masih menjadi pembahasan sebagai salah satu langkah untuk mengatasi kemacetan.
Pengaturan masuk jam kerja di Ibu Kota diyakini dapat membuat kemacetan yang kerap terjadi di Jakarta bisa terurai, khususnya pada jam masuk dan pulang karyawan.
Rencana ini juga sudah dibahas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui focus group discussion (FGD).
Sebanyak 85 persen pemangku kepentingan diklaim sudah menyetujui adanya kebijakan ini. Artinya, masih ada sedikitnya pemangku kepentingan tidak sepakat ada pengaturan jam kerja.
Kendati demikian, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyebut masih ada beberapa langkah yang bisa dijadikan solusi kemacetan.
Bekerja dari rumah
Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mengatakan, penerapan work from home (WFH) terbukti mampu mengatasi kemacetan.
August pun mempertanyakan keefektifan dari kebijakan pengaturan jam masuk kerja yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Menerapkan WFH yang pernah diterapkan pada era pandemi dan terbukti mampu mengatasi kemacetan," ujar August dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).
Menurut August, skema WFH merupakan bagian dari merespons tatanan baru setelah pemerintah mencabut status pandemi menjadi endemi.
Dengan demikian, kata August, penerapan digitalisasi dinilai menjadi suatu keniscayaan. Terlebih, kata dia, kedudukan Ibu Kota akan beralih dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Batasi kendaraan ASN
Anggota komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, Pemprov lebih baik membatasi kendaraan ASN daripada mengatur jam masuk kerja untuk atasi kemacetan.
Gembong menilai, pengaturan jam masuk kerja untuk para ASN Pemprov DKI Jakarta kurang efektif atasi macet. Ia minta agar Pemprov wajibkan ASN menggunakan transportasi publik.
Menurut dia, jika seluruh ASN di DKI secara konsisten menggunakan kendaraan umum maka masyarakat dengan sendirinya akan meninggalkan kendaraan pribadi.
"Tetapi fasilitas untuk transportasi umum di sini (Jakarta) harus layak digunakan agar masyarakat bisa nyaman dan aman," ucap Gembong.
Uji coba
Pemprov DKI Jakarta memastikan uji coba untuk pengaturan jam masuk kerja dilakukan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan alasan uji coba pengaturan jam masuk kerja yang akan diberlakukan hanya untuk pegawai Pemprov DKI Jakarta.
Uji coba penerapan jam kerja bagi pegawai Pemprov DKI Jakarta itu ditetapkan setelah melalui berbagai pertimbangan pada focus group discussion (FGD).
Syafrin mengatakan, jumlah pegawai Pemprov DKI Jakarta cukup banyak. Untuk aparatur sipil negara (ASN) sekitar 70.000 dan non-pegawai negeri sipil (PNS) mencapai 120.000 orang.
"Artinya cukup besar, begitu kita melakukan pengaturan maka otomatis ada dampaknya dan ini yang akan kami ukur," kata Syafrin.
Namun Syafrin belum mengungkapkan kapan uji coba penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi pegawai Pemprov DKI Jakarta itu diberlakukan di Ibu Kota.
Menurut Syafrin, penerapan pengaturan jam masuk kerja di Ibu Kota sampai saat ini masih didiskusikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Adapun penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di DKI Jakarta hanya bersifat imbauan.
Sumber Tribunnews.com/Kompas.com
Daftar Daerah Diwarnai Demo Ricuh, Terparah di Makassar: 2 Gedung DPRD Terbakar, 4 Meninggal |
![]() |
---|
Polda Sulut Buka Suara Terkait Kritikan Warga Soal Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah di Megamas |
![]() |
---|
Kronologi Penganiayaan Sopir Ambulance oleh Polisi Saat Demo di Solo, Padahal Sudah Teriak Medis |
![]() |
---|
Doa Bersama Polda Sulut dan Ojol, Suasana Haru Iringi Sholat Ghaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Suasana Kantor Polresta Manado Normal: Tak Ada Penjagaan Ketat, Polisi Main Voli di Lapangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.