DPRD Minahasa
DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna Tingkat I Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022
DPRD Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD 2022
TRIIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung di ruang Sidang Kantor Dewan, Senin (10/7/2023) sekira Pukul 15.00 Wita.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, SE didampingi Wakil ketua Oktesy Runtu, SH, MSi dan Denny Kalangi serta diikuti seluruh anggota dewan.
Kemudian pihak eksekutif, hadir Bupati Minahasa Dr. Ir Royke Octavian Roring, MSi bersama Wakil Bupati Dr Robby Dondokambey, SSi, MM, MAP, Sekda Dr Lynda D. Watania, MM, M.Si serta para Asisten dan kepala OPD.

Dalam penyampaian Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, SE mengatakan rapat paripurna ini adalah pembicaraan tingkat I tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022.
“Saat ini, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah selesai membahas Ranperda tersebut. Sekarang mereka akan membacakan keputusan terkait usulan pihak eksekutif,” kata Ketua DPRD Minahasa ini.
Selanjutnya, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada semua fraksi untuk membacakan pandangan umum masing-masing.
Dari penilaian semua fraksi, menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sementara itu, Bupati Minahasa Dr. Ir Royke Octavian Roring, MSi menyampaikan atas nama jajaran eksekutif mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat telah mengagendakan rapat paripurna hari ini, dan kiranya tahapan pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 boleh terlaksana dengan baik.
Berdasar undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 320 ayat 1 dan peraturan pemerintah no 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 194 mengamanatkan kepala daerah berkewajiban menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

Dilampiri laporan keuangan yang telah dperiksa oleh BPK serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
“Dalam kesempatan ini, perkenankan saya memberi apresiasi kepada Pemkab Minahasa yang secara bersama-sama berusaha, bekerja keras dan berkomitmen untuk melaksanakan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sehingga untuk ke sembilan kali mendapatakan Opini WajarTanpa Pengecualian (WTP)," jelas Bupati.
“Semoga apa yang kita laksanakan ini merupakan salah satu bentuk pelaksaan amanah, pengabdian dan tanggung jawab kepada tuhan, bangsa dan negara agar apa yang kita setujui bersama benar-benar bermanfaat bagi rakyat dan masyarakat Minahasa yang kita cintai,” tandasnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Kepala Kejari Minahasa Dicky Octavia SH MH, Kapolres Minahasa yang diwakili oleh Kabagren AKBP Lexi Ratumbanua, Komandan Kodim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Pasi Pers Lettu Inf Farisnop Ompoeo.
Kemudian, Sekda Minahasa Dr Lynda Deisye Watania MSi MM, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setdakab Minahasa Ir Wenny Talumewo MSi, Asisten III Bidang Administrasi Umum Dr Christian Vecky Tanor SPi MSi, para Anggota DPRD serta para Pejabat Eselon II dan III Pemkab Minahasa. (Advetorial)
Dorong Pertumbuhan UMKM dan Ekonomi Kreatif, DPRD Minahasa Ikut Legislatif Expo SulutGo 2025 |
![]() |
---|
35 Anggota DPRD Minahasa Resmi Dilantik, Robby Longkutoy dan Putri Pontororing Pimpinan Sementara |
![]() |
---|
Dipimpin Glady Kandouw, DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 |
![]() |
---|
DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD 2022 |
![]() |
---|
Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Minahasa Sudah 90 Persen |
![]() |
---|