Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Sandra Rondonuwu Sebut Oknum Pejabat Kecamatan Tolak Bantuan Atasi Kemiskinan Pemprov Sulawesi Utara

Penolakan tersebut terjadi di dua kabupaten beberapa tahun silam. Padahal pengentasan kemiskinan membutuhkan sinergitas.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (11/7/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk pengentasan kemiskinan ternyata pernah ditolak oknum pejabat di tingkat kecamatan.

Fakta miris ini dibeberkan Anggota DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu, dalam Rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (11/7/2023).

"Ceritanya dari Dinas Sosial, Pemprov Sulut hendak membawa bantuan lantas ditolak oknum pejabat kecamatan," kata dia. 

Ia takut hal ini berulang karena oknum tersebut masih menjabat. 

"Jangan terulang lagi," katanya. 

Sandra Rondonuwu meminta pemerintah daerah agar bersikap tegas terhadap bawahannya yang menolak bersinergi dengan pemerintah provinsi dalam pengentasan kemiskinan.

"Daerah harus tegas agar hal seperti ini jangan terulang lagi di masa datang," katanya.

Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen, menuturkan penolakan itu terjadi di dua kabupaten dan beberapa tahun silam.

Andi Silangen menuturkan, sangat penting bagi kabupaten dan kota untuk bersinergi dengan pemerintah provinsi. 

"Sinergi penting untuk menggerakkan pembangunan dan mengatasi kemiskinan," katanya.

Baca juga: Tahun Ajaran Baru Dimulai, SMP Negeri 2 Sinonsayang Ongkaw Minsel Sulawesi Utara Gelar MPLS

Baca juga: Daftar Harga BBM Terbaru, Selasa 11 Juli 2023 di Sulawesi Utara dan 35 Wilayah Lainnya di Indonesia

Jems Tuuk Soroti Penyelesaian Aset Pemprov Sulawesi Utara, Mecky Onibala: 90 Persen Bersertifikat

Anggota DPRD Sulawesi Utara, Jems Tuuk, mempertanyakan penyelesaian aset Pemprov Sulut dalam Rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut Tahun 2022, Selasa (11/7/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Rapat tersebut dihadiri TAPD Pemprov Sulut yang dipimpin Sekprov Sulut, Steve Kepel dan Banggar di bawah pimpinan Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen.

Jems Tuuk awalnya menanyakan tentang kemajuan tindak lanjut atas temuan BPK RI.

Ia menyebut salah satu temuan itu adalah aset.

Rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut tahun
Rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (11/7/2023).

Lantas, Jems Tuuk membeberkan temuannya.

Menurut dia, banyak aset Pemprov Sulut yang diklaim masyarakat.

"Ada aset pemprov yang diklaim masyarakat, ada juga yang oleh masyarakat disebut sebagai aset pemprov tapi tidak tercatat sebagai aset pemprov," kata dia.

Menurut Jems Tuuk, masalah aset ini sudah menahun dan penyelesaiannya masih kabur.

"Delapan tahun saya jadi anggota DPRD dan masalah aset ini belum jelas penyelesaiannya dan selalu jadi temuan dalam pemeriksaan BPK," kata dia.

Baca juga: Gempa Terkini Guncang Sumbar Selasa 11 Juli 2023, Info BMKG Magnitudo 4,4 SR

Baca juga: Gempa Terkini Guncang Sumbar Selasa Siang, Info BMKG: Magnitudo 4,4 SR

Dirinya meminta Pemprov Sulut menetapkan tenggat waktu penyelesaian masalah aset tersebut.

Kepala Inspektorat Pemprov Sulut, Mecky Onibala, menuturkan sertifikasi aset di Pemprov Sulut sudah mendekati 90 persen.

"Sudah mendekati 90 persen," katanya.

Inspektorat Daerah Sulut bersama Badan Keuangan terus melakukan sertifikasi aset-aset milik Pemprov Sulut.

Mecky Onibala mengklaim Pemprov Sulut mencapai kemajuan pesat dalam penyelesaian masalah aset.

Rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut Tahun 2022, Selasa (11/7/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara. 
Rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut Tahun 2022, Selasa (11/7/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara.  (Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)

"Masalah aset ini juga jadi perhatian KPK, dan kita dapat ranking dua nasional dalam penyelesaian masalah aset ini," kata dia.

Untuk tenggat waktu, ia menuturkan, bergantung kerjasama dengan BPN.

Jika tak ada permasalahan tanah, maka bisa selesai tahun ini.

"Jika mulus bisa tahun ini selesai," kata dia.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved