Kasus TPPO di Manado
Dugaan Perdagangan Orang, Polisi Gagalkan Keberangkatan 2 Gadis Manado ke Papua
Dua gadis berinisial VTB dan RR dijanjikan akan dipekerjakan sebagai karyawan di Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Bandara bersama petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi Manado, menggagalkan keberangkatan dua gadis asal Manado ke Papua, Minggu 9 Juli 2023.
Dua gadis tersebut diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pasalnya, dua gadis yang berinisial VTB dan RR dijanjikan akan dipekerjakan sebagai karyawan di Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Tak hanya itu, dari hasil penyelidikan diketahui dua gadis Manado ini nantinya akan bekerja sebagai karyawati disalah satu Cafe di Papua Barat.
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan keduanya dijanjikan gaji yang tinggi ketika bekerja di Manokwari.
"Mereka ditawari oleh seorang wanita yang berada di Manokwari. Katanya gaji disana tiga kali lipat dibandingkan di Manado," ujarnya, Senin 10 Juli 2023 via telepon.
Sugeng menduga kedua wanita tersebut akan dijadikan wanita penghibur di Papua Barat.
"Dugaan kami akan dijadikan wanita penghibur. Makanya keberangkatanya kita batalkan," ungkapnya.
Selain dua gadis tersebut, polisi juga menangkap seorang pria yang mengantar kedua gadis ke bandara.
Pria tersebut adalah ayah dari wanita yang mengajak dua korban bekerja di Papua Barat.
"Ada satu pria juga yang kita amankan. Pria tersebut mengantar kedua gadis ini ke Bandara Sam Ratulangi Manado," tandasnya. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/wanita-yang-akan-dipekerjakan-sebagai-wanita-penghibur-ke-papua.jpg)