Kecelakaan Lalu Lintas
Kronologi Kecelakaan Maut, Pria Tewas Dilindas Bus Saat Hendak Menyalip dari Jalur Kiri
Terjadi kecelakaan maut di Kampung Elos RT 03/05, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Sabtu (8/7/2023).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Kampung Elos RT 03/05, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Sabtu (8/7/2023).
Kecelakaan melibatkan sepeda motor dan bus.
Akibat kecelakaan ini seorang pengendara motor meninggal di lokasi kejadian.
Kronologi kejadian nahas ini pun terungkap.
Awal kecelakaan ini karena korban berniat menyalip kendaraan di depannya melalui jalur kiri.
Ia pun oleng dan terjatuh ke jalan.
Saat terjatuh, bus dari arah belakang datang melindasnya.
Identitas korban adalah Andi Rusmana (39) asal Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi.
Hal itu diungkap Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Anaga Budiharso.
"Kecelakaan tersebut berawal ketika korban yang mengendarai motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi F 3456 ZO melaju dari arah Bandung menuju Puncak," kata dia.
Saat di jalan lurus, korban hendak mendahului kendaraan di depanya menggunakan jalur kiri.
Namun, motornya oleng lalu jatuh.
"Saat korban terjatuh, dari arah yang sama melaju satu unit bus dengan nomor polisi B 7059 FGA yang dikendarai Suhaeri (40) dan menyerempet korban. Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian," kata dia.
Anaga mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan tersebut terjadi akibat kesalahan dari pengendara motor karena kurang konsentrasi dalam berkendara.
"Tidak hati-hati dan kurang waspada mendahului kendaraan di depannya dengan menggunakan lajur kiri dengan tidak aman," kata dia.
Atas kasus ini, polisi sudah meminta keterangan kepada beberapa saksi.
Motor milik korban diamankan ke Mapolres Cianjur.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Truk Tabrak Rumah Warga, Seorang Ibu Tewas Saat Sedang Tidur
Cara Menghindari Kecelakaan
Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.
“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.
Kesadaran ini membuat pengemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.
(*)
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Begal Tewas Terlindas Truk Saat Mau Merampas Motor 3 Orang Wanita
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Baca Berita Lainnya di Google News
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Tertimpa Truk Mundur |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pelajar Tewas Saat Hendak Sekolah, Motor Oleng Terbalik Lalu Tertabrak Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Imam Masjid Meninggal, Truk Rem Blong Tabrak Korban |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Kernet Tewas, Sopir Truk Boks Diduga Ngantuk Tabrak Tronton |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Pasutri dan Seorang Remaja Tewas, Tabrakan 2 Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.