Mata Lokal Memilih
Mekanisme PAW Anggota Dewan, KPU Tunggu Pemberitahuan dari DPRD
Komisi Pemilihan Umum atau KPU bisa memproses PAW ketika ada surat pemberitahuan dari DPRD.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai politik (parpol) ramai-ramai melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) di tengah proses pengajuan bakal calon legislatif Pemilu 2024.
Hal ini terjadi karena relatif banyak anggota DPRD yang pindah partai.
Parpol pun gerak cepat dengan mengajukan PAW untuk mengganti kader yang membelot.
Terkait ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menjalankan PAW atas permintaan parpol.
"Secara normatif PAW itu kan hak parpol karena anggota legislatif itu dari partai," kata Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Salman Saelangi kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (04/07/2023).
Kata Salman, KPU bisa memproses PAW ketika ada surat pemberitahuan dari DPRD.
Di mana, pemberitahuan sudah didahului dengan pemberhentian atau penarikan kader oleh parpol.
"Kursi harus kosong dulu baru diusulkan ada penggantinya," kata Salman lagi.
Jika ada surat dari DPRD, KPU akan memproses dengan melakukan penelitian terhadap berkas dan urutan suara terbanyak.
"Jika calon yang diusulkan tidak masalah, maksimal lima hari selesai, kita kembalikan ke DPRD," katanya lagi.
Lain cerita jika usulan parpol tidak sesuai dengan urutan suara terbanyak. Di situlah KPU melakukan permintaan informasi dan klarifikasi.
Kepada calon yang dilangkahi dimintai klarifikasi. Begitu juga parpol, jika misalnya melangkahi aturan urutan suara terbanyak, apa alasannya.
"Dasarnya apa, sudah dipecat, pindah parpol, meninggal, kita klarifikasi," katanya.
Proses akan lebih lama jika ada upaya hukum dari pihak yang dilangkahi.
Selebihnya, ketika proses permintaan informasi dan klarifikasi selesai, KPU akan mengembalikan ke DPRD berkas PAW dengan nama calon yang berhak.
Setelah itu DPRD akan memproses PAW dengan meminta persetujuan Mendagri dan Gubernur.(ndo)
Baca berita-berita terbaru Tribun Manado di: Google News
Baca juga: Update Harga iPhone Juli 2023, Berikut Daftar Terbaru di iBox
PAW
mekanisme
KPU
anggota dewan
DPRD
Pergantian Antar Waktu
TRIBUNMANADO.CO.ID
Tribun Manado
Mata Lokal Memilih
Komisi Pemilihan Umum
Salman Saelangi
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.