Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Nilai Tukar Petani Sulawesi Utara Bulan Juni 2023 Naik 2,55 Persen

NTP Sulawesi Utara menjadi 110,17 bila dibandingkan dengan Bulan Mei 2023 yang hanya 107,43

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Tanaman holtikultura di perkebunan Kelurahan Kakaskasen II, Tomohon Utara, Kota Tomohon. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Data beli petani di Sulawesi Utara membaik.

Hal ini tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) di Bulan Juni yang naik 2.55 persen.

"NTP Sulawesi Utara menjadi 110,17 bila dibandingkan dengan Bulan Mei 2023 yang hanya 107,43," kata Kepala Badan Pusat (BPS) Sulawesi Utara, Asim Saputra, Selasa 4 Juli 2023.

Dijelaskan, perubahan NTP berasal dari dua sisi yakni dari sisi nilai Indeks Harga yang di terima Petani (It) naik sebesar 2,27 persen dan sisi niIai Indeks Harga yang di bayar Petani (Ib) turun 0,27 persen.

NTP secara Year to Date (YTD) atau tahun kalender mengalami kenaikan, namun secara Year on Year (YoY) atau tahun ke tahun menunjukkan trend penurunan.

"Nilai Tukar Petani secara YTD naik 3,88 persen dan YoY turun 0,16 persen," katanya.

Sejalan dengan NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) mengalami kenaikan sebesar 2,26 persen.

Dari nilai 106,20 di bulan Mei 2023 menjadi 108,61 di bulan Juni 2023.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani.

Baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar (term of trade) petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik.

NTUP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Dimana, komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).

Dengan dikeluarkannya konsumsi rumah tangga dari komponen indeks harga yang dibayar petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani.

Karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya.

Nilai Tukar Petani Sulawesi Utara Tahun 2022 dan 2023

Tahun 2022
Januari 110,17
Februari 110,91
Maret 110,04
April 110,77
Mei 110,73
Juni 110,34
Juli 110,08
Agustus 109,28
September 107,82
Oktober 105,88
November 105,10
Desembee 106,05

Tahun 2023
Januaru 104,78
Februaru 105,63
Maret 106,12
April 106,55
Mei 107,43
Juni 110,17

(tribun Manado/ndo)

Baca juga: Jepang Bertekad Juara Piala Dunia U17 2023 di Indonesia, Modalnya Juara Piala Asia U17

Baca juga: BREAKING NEWS Viral Oknum Anggota DPRD Minut Sulawesi Utara Digrebek Istri Saat Bersama Perempuan

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved