Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Kisah Nenek Jaenab Dituduh Mencuri 20 Kelapa oleh Tetangganya, Hotman Paris Siap Ganti 100 Lipat

Ia dipolisikan oleh tetangganya di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat gara-gara buah kelapa.

|
KOLASE/TRIBUN
Nenek Jaenab dipolisikan oleh tetangganya di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat gara-gara buah kelapa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kisah pilu harus dialami oleh seorang nenek 83 tahun.

Dimasa tuanya ia harus menerima kenyataan dipolisikan oleh tetangganya sendiri.

Kejadian miris ini terjadi di Kalimantan Barat.

Nenek tersebut bernama Jaenab.

Baca juga: Keluarga Pemuda yang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kost Tikala Manado Ajukan Autopsi ke Polisi

Bahkan kasus nenek Jaenab kini tengah menjadi sorotan.

Pasalnya ia dipolisikan oleh tetangganya di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat gara-gara buah kelapa.

Nenek Jaenab dituduh oleh tetangganya bernama Asmad (47) mencuri 20 kelapa.

Mengetahui ada kasus nenek curi buah kelapa, Hotman Paris ikut angkat bicara dan menyuarakannya melalui media sosial.

Kronologi

Seorang nenek 83 tahun dipolisikan pun karena dituduh mencuri 20 buah kelapa.

Dalam sebuah video yang dinarasikan seorang nenek 83 tahun di Kalimantan Barat dituduh mencuri 20 buah kelapa hingga dilaporkan polisi, viral di media sosial.

Usut punya usut kejadian ini terjadi di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Sosok yang melaporkan kejadian ini adalah tetangganya yang bernama Asmad (47).

Kejadian ini bermula saat Nenek Jaenab meminta anaknya, Julia untuk mengambil buah kelapa dari pohon miliknya.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved