Idul Adha 2023
Berikut Tiga Golongan yang Punya Hak Menerima Hewan Qurban
Penyembelihan hewan kurban merupakan ibadah yang bernilai tinggi di bulan Dzulhijjah selain menunaikan ibadah haji.
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Umat Muslim telah memasuki Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah.
Di Indonesia, bagi warga Muhammadiyah, Idul Adha sudah dirayakan pada hari ini, Rabu (28/6/2023).
Sementara bagi Nahdlatul Ulama mengikuti Kementerian Agama yang menetapkan Idul Adha pada Kamis (29/6/2023).
Idul Adha sendiri identik dengan hewan kurban.
Bagi mereka yang mampu dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban.
Penyembelihan hewan kurban merupakan ibadah yang bernilai tinggi di bulan Dzulhijjah selain menunaikan ibadah haji.
Hukum berkurban adalah sunah muakad atau sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat muslim.
Dijelaskan dalam Buku Panduan Lengkap Ibadah Muslim karya Syukron Maksum, berkurban adalah hal yang sangat dicintai Allah di hari raya Idul Adha.
"Tidaklah anak adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya," (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim).
Ketahui tata cara penyebelihan hewan kurban serta orang yang berhak menerima daging kurban.
Ibadah kurban ini meneladani Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail as yang taat mematuhi perintah Allah SWT.
Hewan yang disembelih dalam kurban diutamakan domba, sesuai yang disyariatkan.
Selain domba lazimnya hewan untuk berkurban dapat berupa unta, kambing, atau sapi.
Adapun pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini dapat dilakukan sejak selesainya shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai dengan terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah atau sampai akhir Hari Tasryik.
Orang yang menyembelih hewan kurban diutamakan adalah shohibul kurban atau orang yang berkurban itu sendiri.
Namun demikian, apabila shohibul kurban tidak mampu untuk menyembelih sendiri, maka penyembelihannya bisa dilakukan atau diwakilkan oleh orang lain.
Ini sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah yang ketika berkurban.
Hal ini berdasar hasit Ali bin Abi Thalib ra di dalam Shahih Muslim yang menceritakan bahwa pada saat kurban Rasulullah SAW pernah menyembelih beberapa onta qurbannya dengan tangan beliau sendiri kemudian sisanya diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib ra untuk disembelih.
Sebelum melakukan penyembelihan, disyariatkan untuk membaca doa terlebih dahulu.
Hewan Milik Sendiri
Jika hewan kurban disembelih sendiri, maka doa menyembelih kurban yang diucapkan seperti ini,
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ
Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma inna hadza minka wa laka.
“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, sesungguhnya (sembelihan) ini dari-Mu dan untuk-Mu.”
Atau dengan lafal ini,
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِي
Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘Anni wa ‘an Ahli Baiti.
“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, ini dari hamba dan dari keluarga hamba.”
Hewan Bukan Milik Sendiri
Jika hewan kurban yang disembelih bukan milik sendiri, artinya si penyembelih statusnya hanya sebagai wakil, maka lafal doa menyembelih kurban seperti ini,
بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ هَذَا عَنْ فُلَانٍ
Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘an fulan (sebutkan nama pemiliknya)
“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari si fulan (sebutkan nama pemiliknya)”
Atau dengan lafal ini,
بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلاَنٍ وَآلِ فُلَانٍ
Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma taqabbal min fulan (sebutkan nama pemiliknya) wa aali fulan (sebutkan nama pemiliknya)
“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah terimalah (Kurban ini) dari fulan (sebutkan nama pemiliknya) dan keluarga fulan (sebutkan nama miliknya).”
Adab Menyembelih Hewan Kurban
Adapun cara penyembelihan hewan kurban harus memenuhi tata cara penyembelihan dan syarat-syaratnya.
Ini dimaksudkan untuk mengikuti sunnah seperti yang dituntunkan oleh Rasulullah saw.
- Hewan dihadapkan ke kiblat sewaktu disembelih
- Menggunakan alat yang tajam yang mampu mengalirkan darah
- Tasmiyah (membaca basmallah). Dalam membaca basmalah tidak perlu ditambah Ar Rahman dan Ar Rahiiim. Mayoritas ulama mengatakan yang wajib adalah bismillah (dan takbir) ketika menyembelih.
Membaca takbir - Setelah mambaca bismillah dan bertakbir kemudian membaca doa untuk orang yang berqurban
Menyembelih hewan kurban dengan cara yang baik, yakni menggunakan alat yang tajam dan dilewatkan pada bagian tubuh yang akan disembelih dengan kuat dan dengan cepat.
Orang yang berhak menerima daging kurban
Dilansir Kompas.com, Ketua Majelis Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyebutkan, ada tiga kelompok yang berhak mendapatkan daging kurban.
"Orang yang berkurban dan keluarganya, kerabat teman dan tetangga sekitar, serta orang fakir dan miskin," ujar Niam.
Berikut uraiannya sebagaimana dilansir dari laman baznas.go.id:
1. Shohibul kurban
Orang yang berkurban atau disebut shohibul kurban berhak mendapatkan 1 per 3 daging kurban.
Perlu diingat, orang yang berkurban tidak boleh menjual kurban bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit.
2. Tetangga sekitar, teman, dan kerabat
Daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar meski mereka berkecukupan.
Banyaknya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.
3. Fakir miskin
Fakir miskin juga berhak mendapatkan daging dari hewan kurban.
Salah satu tujuan dari berkurban adalah saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan.
Fakir miskin mendapatkan jatah 1 per 3, dan shohibul kurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian kurbannya.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
SUMBER: TribunBatam.id
Masih Dalam Rangka Idul Adha 2023, Karang Taruna Desa Tolondadu Bolsel Gelar Berbagai Macam Lomba |
![]() |
---|
Apa Itu Hari Tasyrik? Pantas Orang Islam Dilarang Berpuasa di 3 Hari Setelah Idul Adha, Ini Artinya |
![]() |
---|
Rayakan Idul Adha 2023, 4 Hewan Kurban Disembelih Polresta Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Rincian Distribusi 17 Ekor Sapi untuk Hari Raya Idul Adha 1443 di Minahasa Utara |
![]() |
---|
Berikut Jumlah Hewan Kurban 15 Kecamatan di Bolmong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.