Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Denny Indrayana

Denny Indrayana Sebut Jokowi Wajib Diberhentikan, Lakukan Korupsi dan Halangi Penegakan Hukum

Denny Indrayana menyebut Presiden Jokowi wajib diberhentikan karena melakukan korupsi hingga menghalangi penegakan hukum.

Editor: Frandi Piring
Kolae Foto Tribun Manado Dok.Kompas.com/Dani Prabowo dan Instagram/@jokowi
Denny Indrayana menyebut Presiden Jokowi wajib diberhentikan karena melakukan korupsi hingga menghalangi penegakan hukum. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana kembali mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Denny Indrayana menyinggung kondisi pemerintahan era Jokowi yang dianggapnya harus segera dimakzulkan.

Hal itu disampaikannya dalam cuitan di akun Twitternya, @dennyindrayana, Minggu (25/6/2023).

Denny Indrayana menilai bahwa Presiden Jokowi layak dimakzulkan karena beberapa alasan.

"Jokowi adalah (Masalah) Kita: Wajib Diberhentikan. Jokowi bukan hanya bisa, tapi wajib dimakzulkan?," cuit Denny Indrayana.

Denny Indrayana menganggap, logika berfikirnya sederhana atau simple logic.

"Kita harus berfikir lebih sehat, lebih waras. Karena saat ini sudah banyak logika yang bengkok.

Misalkan, mengatakan Kaesang tidak membangun dinasti, karena beda Kartu Keluarga dengan Jokowi.

Atau, Jokowi tidak bisa dimakzulkan, karena dipilih langsung oleh rakyat. Itu logika nyungsep," ujar Denny Indrayana.

Berikut tiga logika sederhana, menurut Denny, yang merupakan pelanggaran Jokowi yang masuk delik pemakzulan.

"Pertama, Jokowi patut diduga melakukan korupsi memperdagangkan pengaruh.

Profil Denny Indrayana, Eks Wamenkumham yang Minta DPR Makzulkan Presiden Jokowi
Profil Denny Indrayana, Eks Wamenkumham yang Minta DPR Makzulkan Presiden Jokowi (KOMPAS/LUCKY PRANSISKA)

Kasusnya adalah yang dilaporkan Ubeidilah Badrun pada 10 Januari 2022, sudah lebih dari setahun yang lalu, tanpa ada progres," ujarnya.

"Yaitu, laporan dugaan korupsi suap yang diterima anak-anak Jokowi, seolah-olah penyertaan modal ratusan miliar Rupiah.

Modal besar demikian tidak mungkin diberikan, kalau Gibran dan Kaesang bukan anak Presiden Jokowi," katanya.

"Saya berpendapat, inilah modus trading in influnce, memperdagangkan pengaruh Jokowi sebagai Presiden," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved