Kasus Pelecehan di KPK
Pegawai KPK Diduga Lecehkan Istri Tahanan Koruptor hingga Pungli Rp 4 Miliar Terbongkar
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tanahan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi
"Ada yg mau tahu apa sanksi bagi pegawai KPK yg terima uang dari para tahanan dan berbuat asusila thd istri Tahanan KPK? Dihukum oleh Dewas KPK dgn sanksi pelanggaran etik sedang dan diminta utk minta maaf secara terbuka dan tdk langsung," ujar Novel.
Menurutnya hukuman itu sangat ringan dan terkesan melindungi.
"Ayo DEWAS KPK, terus lindungi Pimpinan KPK dan oknum2 pegawai KPK. Anda pasti bisa.. para pendukungmu pasti bangga..," katanya.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menjelaskan pihaknya menerima laporan dugaan asusila yang dilakukan pegawai rumah tahanan (rutan) KPK terhadap istri tahanan.
Menurutnya laporan itu sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya.
Bahkan, kata Haris laporan itu sudah naik ke sidang etik dan sudah ada putusan.
"Ya (menerima laporan asusila dari istri tahanan) dan sudah selesai diputus dalam sidang etik," ujar Haris dalam keterangannya.
Haris juga membenarkan kalau dugaan adanya pungutan liar di rutan KPK ini berawal dari laporan asusila.
"Ya," kata Haris singkat.
Dalam dokumen salinan putusan yang dikeluarkan Dewas KPK dengan nomor: 01/DEWAS/ETIK/04/2023 yang dikutip berbagai sumber menyebutkan Dewas KPK pertama kali menerima laporan tindak asusila pegawai KPK pada akhir Januari 2023.
Pelapor dalam kasus itu ialah adik dari salah satu tersangka kasus jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Kasus korupsi di Pemalang ditangani KPK sejak Agustus 2022 dengan 7 tersangka.
Adik dari tahanan KPK itu melaporkan kasus ini ke bagian Pengaduan Masyarakat melalui surat elektronik.
Tahanan itu ditahan di rumah tahanan KPK cabang POM Guntur
Dia melaporkan staf rutan KPK berinisial M, laki-laki berusia 35 tahun asal Indramayu.
Baru Terungkap Sebelum Jadi Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Ternyata Pernah Sekolah Paket C |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo Mau Rampok Uang Negara, Anak Eks Bupati dan Kader PDIP |
![]() |
---|
Seorang Ayah Coba Bunuh 2 Anak Kandungnya di Minsel untuk Ancam Istri Usai Cekcok |
![]() |
---|
Viral Mau Rampok Uang Negara, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Pernah Terjerat Narkoba |
![]() |
---|
Daftar Harta Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Mau Rampok Uang Negara, Ternyata Minus Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.