Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan di KPK

Pegawai KPK Diduga Lecehkan Istri Tahanan Koruptor hingga Pungli Rp 4 Miliar Terbongkar

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tanahan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Glendi Manengal
Handout/forumkeadilan.com
Ilustrasi wanita 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui KPK tengah jadi sorotan.

Hal tersebut setelah muncul kasus pelecehan.

Hingga kasus soal dugaan pungli.

Kasus tersebut terus bergulir hingga mencoreng nama KPK.

Diketahui pelecehan tersebut dilakukan oleh pegawai KPK.

Dimana korbannya diduga merupakan istri dari tahanan KPK.

Baca juga: Tribun Network dan Sinar Mas Land Luncurkan Turnamen Golf 2023, Ini Cerita CEO Dahlan Dahi

Baca juga: Idul Adha 2023, Berikut Ucapan Kata-kata Mutiara, Kumpulan 10 Kalimat, Cocok Dibagikan ke Medsos

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tanahan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terus bergulir.

Sejumlah pihak buka suara soal kasus yang mencoreng nama KPK tersebut.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan, misalnya, mengatakan, perkara pungli miliaran rupiah itu terungkap berawal dari laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan asusila yang terjadi pada istri tahanan.

Sebagaimana diketahui, Dewan Pengawas KPK mengungkapkan adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan (rutan) KPK. Total nilai pungli diperkirakan mencapai Rp 4 miliar.

Menurut Novel Baswedan, terungkapnya kasus pungutan liar (pungli) di rutan  KPK berawal dari laporan istri tahanan koruptur yang mendapat perlakukan asusila oleh petugas KPK.

"Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapat perlakuan asusila oleh petugas KPK," kata Novel lewat akun Twitternya, yang dikutip Sabtu (24/6/2023).

Novel mengatakan peristiwa itu terjadi usai dirinya keluar dari KPK.

Ia menyebut Dewas KPK tidak transparan dalam mengungkap kasus tersebut.

Bahkan, Novel mengatakan mereka menutupi fakta tindak asusila yang dilakukan petugas KPK terhadap istri tahanan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved