Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Dinkes Sulawesi Utara Buka Layanan Pengaduan Warga yang Kena Gigitan Anjing, Ini Caranya

Dinkes Sulut membuka layanan pelaporan mandiri bagi warga yang digigit anjing. Hal itu untuk mencegah penularan penyakit Rabies. 

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Dinkes Sulawesi Utara Buka Layanan Pengaduan Warga yang Kena Gigitan Anjing 

Kepada pasien dijelaskan tata laksana penanganan kasus gigitan HPR, dimana perlu observasi 2 minggu.

Di sisi lain, bila pasien tidak mau mengikuti tata laksana tersebut, bisa mendapatkan layanan suntikan VAR di klinik atau RS swasta.

Setelah diperiksa dokter, pasien akan diminta membeli VAR dan akan mendapatkan suntikan.

Adapun harga VAR di pasaran Manado, kisaran Rp 300 ribuan.

Baca juga: Prosedur Penanganan Pasien Digigit Hewan Risiko Rabies, Tunggu 14 Hari Baru Disuntik VAR

Baca juga: Nama Jamaah Calon Haji Asal Bitung Sulawesi Utara yang Meninggal di Makkah, Kloter 18

Baca berita lainnya di: Google News

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved