Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Erick Thohir Marah Ada Anjing Dilempar ke Buaya, Begini Nasib 3 Pelaku yang Diketahui Buruh Kontrak

Aksi buruh lempar anjing ke buaya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berbuntut panjang.

Editor: Glendi Manengal
Kolase foto Kompas/Twitter
Erick Thohir marah soal aksi buruh lempar anjing ke buaya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya viral di media sosial soal aksi anjing dilempar ke buaya.

Diketahui pelaku yang melempar anjing tersebut merupakan buruh.

Hal tersebut mendapat perhatian publik hingga sampai ke menteri BUMN Erick Thohir.

Dimana  aksi tersebut membuat Erick Thohir marah.

Akibat aksi yang dilakukan para buruh itu.

Nasib mereka kini dipecat dari perusahaan.

Bahkan terancam dipenjara.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Kanada, Truk Tabrak Bus Rombongan Lansia, 15 Orang Tewas

Baca juga: Lowongan Kerja Pertamina Dibuka untuk Program Magang Lulusan SMA-S1, Pendaftaran Terakhir Hari Ini

Aksi buruh lempar anjing ke buaya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berbuntut panjang.

Diketahui identitas ketiga pelaku pelemparan anjing ke buaya masing-masing berinisial DF, SR, dan GA.

Pelaku DF dan SR berperan melempar anjing ke buaya, sedamhlam GA yang merekam aksi kedua rekannya.

Ketiga pelaku sendiri merupakan buruh kontrak di PT Jaya Mimika Lestari (JML).

DF, SR, dan GA kini harus menerima nasibnya telah dipecat dan terancam dipenjara akibat aksi melempar anjing ke buaya.

Perwakilan PT JML, Irianto membenarkan ketiga pelaku sudah diberhentikan.

"Kita segera memberhentikan ketiga pelaku. Dan ketiganya segera kita serahkan ke polisi untuk proses hukumnya," katanya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/6/2023).

Irianto menegaskan, pihaknya mengutuk keras tindakan yang dilakukan ketika pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved