Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tewas dalam Mobil

Sosok Aipda Paimbonan, Kanit Paminal Polres Musi Rawas Tewas di Dalam Mobil, Polisi Temukan Senpi

Hingga kini, belum terungkap penyebab kematian Aipda Paimbonan yang ditemukan tewas di dalam mobil pribadinya, Kamis (15/6/2023).

Kolase Tribun Manado/Foto Istimewa
Aipda Paimbonan polisi di Musi Rawas, Sumatera Selatan yang tewas dengan luka di kepala di dalam mobilnya. 

"Kebiasaanya kalau pulang lihat petugas jaga malam diluar dulu, sering tanya dengan petugas jaga malam gimana kondisi keamanan," imbuhnya.

Jenazah telah dimakankan pada Jumat (16/6/2023) pukul 10.00 WIB di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.

Polisi Temukan Senjata Api dan Luka di Kepala Korban

Jasad Aipda Paimbonan pertama kali ditemukan oleh warga yang kemudian melapor ke Pos Polantas Polres Musi Rawas.

Petugas kemudian mengevakuasi jasad Aipda Paimbonan ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau.

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan ada luka di bagian kepala kanan Aipda Paimbonan.

Namun, ia belum dapat memastikan penyebab kematian Aipda Paimbonan karena masih dalam proses penyelidikan.

"Penyebab kematian belum bisa dipastikan, kami masih melakukan penyelidikan," paparnya, Jumat (16/6/2023), dikutip dari Sripoku.com.

Barang bukti yang diamankan yakni sanjata organik milik Aipda Paimbonan yang ditemukan di mobil.

Ia menambahkan kasus kematian ini akan ditangani Polres Musi Rawas karena Aipda Paimbonan bertugas di sana.

"Karena ini bukan kasus jadi bisa ditangani Polres Musi Rawas," tegasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menjelaskan sejumlah tim gabungan yang terdiri dari Propam dan Irwasda Polda Sulsel mendatangi lokasi penemuan jasad Aipda Paimbona.

"Tim gabung turun ke lokasi mendalami kasus kematian anggota Polres Musi Rawas," tuturnya, Kamis (15/6/2023).

Setelah ada laporan dari warga, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo langsung memerintahkan jajarannya memeriksa tempat kejadian perkara (TKP).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved