Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gorontalo

Mahasiswa dan Alumni Tolak Penggabungan Dua PTS di Gorontalo, Berikut Keluhan Mereka

Mahasiswa STMIK Ichsan Gorontalo menolak kampusnya digabungkan dengan STIH Gorontalo Utara. 

Editor: Alpen Martinus
HO
Universitas Ichsan Gorontalo 

Nama STMIK Ichsan Gorontalo memiliki sejarah panjang sebagai sebuah kampus. Sangat disayangkan jika kemudian diganti. 

Selain protes nama, ia dan mahasiswa minta agar STIH yang mestinya dipindah ke Kota Gorontalo. 

"Kenapa di kota? karena masih ada jumlah mahasiswa aktif sekitar 600 lebih yang masih kuliah di Kota Gorontalo," tuturnya.

Sayangnya kata dia, saat pertemuan dengan pihak yayasan, penggantian nama itu justru tak bisa direalisasikan. 

"Paling penting mereka meminta solusi. Apa tanggung jawab yayasan yang tidak merugikan pihak yayasan maupun mahasiswa," pungkasnya.

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah XVI menggabungkan STMIK dan STIH jadi Universitas Ichsan Gorontalo

Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Ichsan Gorontalo adalah perguruan tinggi yang berdiri sejak tahun 2000. 

Perguruan tinggi (PT) swasta ini beralamat di Jl Raden Saleh No.17, Kota Gorontalo. Dikutip dari PDDikti, STIMIK Ichsan Gorontalo tercatat dengan nomor SK PT 86/D/0/2000. 

Sementara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Ichsan Gorontalo baru saja didirikan pada 15 Oktober 2021 dengan nomor SK PT 454/E/O/2021. 

Menurut Darwin Baruwadi, Kapokja Kelembagaan LLDIKTI, kedua perguruan tinggi ini secara operasional tidaklah sehat. Karena itu, digabungkan menjadi satu kampus. 

 "Dia punya tujuan itu agar PTS itu sehat," jelas Darwin, Senin (12/6/2023). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved