Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Viral Bule Amerika Bawa Angkot di Bali, Mereka Terlibat Kejar-kejaran dengan Polisi, Kini Ditilang

Sempat kejar-kejaran dengan polisi, bule itu akhirnya ditilang, dia ternyata meminjam mobil dari temannya dan hendak berangkat berselancar.

|
Editor: Indry Panigoro
(KOMPAS.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Polisi saat menilang warga negara Amerika, LBM (36), yang mengemudikan angkot di simpang Jalan Sunset Road - Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali, pada Senin (12/6/2023). 

Lantas, tiba-tiba personel melihat mobil angkot warna biru yang sempat viral di medsos yang dikemudikan oleh WNA.

Selanjutnya personel melakukan pengejaran terhadap mobil angkot tersebut.

Dia mengatakan, polisi sempat kehilangan jejak saat tiba di simpang Patung Dewa Ruci, Kuta, Badung.

Hingga akhirnya, polisi menemukan angkot tersebut di sebelah selatan Patung Tahura, Jalan Bypass Ngurah Rai.

Selanjutnya, polisi meminta angkot tersebut berhenti di pinggir jalan.

"Setelah dicocokkan dengan mobil angkot yang pernah viral ternyata cocok dengan mobil angkot warna biru DK 1892 BT, termasuk pengemudinya WNA," kata dia, Selasa (13/6/2023).

Bule Amerika Sopiri Angkot di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bali' title='Bali'>Bali</a>, Kejar-kejaran dengan Polisi, Ternyata Pinjam Teman: Mau Surfing

Pinjam mobil teman

Kepada polisi LBM mengaku membawa angkot tersebut untuk mengangkut papan selancar.

"Bukan untuk angkut penumpang, dia bawa papan surfing, dimuat di atas mobil angkot itu," kata dia.

Menurut pengakuan LBM, mobil angkot tersebut dia pinjam dari seorang temannya.

LBM mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan dengan pelat warna kuning digunakan untuk transportasi umum.

"Setelah dijelaskan, dia (LBM) baru paham," kata dia.

Dampak PSBB di Kabupaten Bogor untuk pengemudi angkot - Ilustrasi angkot
Dampak PSBB di Kabupaten Bogor untuk pengemudi angkot - Ilustrasi angkot (Kompas.com)

Melanggar lalu lintas

Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani mengatakan, pihaknya hanya fokus terkait pelanggaran lalu lintas yang dilakukan WNA tersebut.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved