Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Pesan Irjen Pol Setyo Budiyanto dalam Bimtek dan Pengujian Konsekuensi Informasi Publik

Salah satu program Bidang Humas yang harus diimplementasikan yaitu pemantapan komunikasi publik dan pemantapan kualitas pelayanan publik.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Humas Polda Sulut
Divisi Humas Polri menggelar bimbingan teknis dan sidang pengujian konsekuensi terhadap informasi publik 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Divisi Humas Polri menggelar bimbingan teknis (Bimtek) dan sidang pengujian konsekuensi terhadap informasi publik, yang dilaksanakan di Best Western Lagoon Hotel, Manado, Rabu (14/6/2023).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Kapolda mengatakan, salah satu program Bidang Humas yang harus diimplementasikan yaitu pemantapan komunikasi publik dan pemantapan kualitas pelayanan publik.

“Polri sebagai badan publik mempunyai kewajiban menyampaikan informasi yang menampilkan sosok Polri yang responsif dan humanis di tengah-tengah masyarakat, guna menaikan citra positif,” ujarnya

Menurutnya apabila informasi yang diberikan kepada pemohon informasi tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008, maka akan berdampak adanya keberatan ditingkat PPID dan sengketa informasi di Komisi Informasi.

Namun demikian di dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, diatur juga mengenai informasi yang dikecualikan, yaitu informasi yang tidak bisa dibuka atau diakses oleh publik.

“Pengecualian informasi ini juga harus sudah melalui proses dan mekanisme pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan untuk kemudian ditetapkan dalam sebuah surat penetapan hasil pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan,” katanya.

Lanjutnya, Polri sebagai badan publik selain berkewajiban memberikan informasi, juga mempunyai hak untuk menolak permohonan informasi yang sifatnya dikecualikan sesuai yang diatur dalam pasal 6 UU nomor 14 tahun 2008.

Ia berharap dengan kegiatan ini dapat semakin menguatkan tentang daftar informasi yang dikecualikan atau yang tidak dapat diakses oleh publik.

“Harapannya, hasilnya nanti betul-betul maksimal dan dimanfaatkan dengan sebaik baiknya,” ujarnya. (Ren)

Baca juga: Fakta Video Viral Bayi Dianiaya Ibu Kandung di Manado, Juga Hasil Pengecekan Polisi

Baca juga: Prediksi Argentina vs Australia, La Albicelestes Turunkan Skuat Terbaik, Lionel Messi Main

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved