Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 14:30 WIB, Tabrakan Minibus vs Truk, 3 Orang Tewas dan 3 Orang Kritis

Terjadi kecelakaan maut di Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah pada Senin (12/06/2023).

Editor: Tirza Ponto
Istimewa
Terjadi kecelakaan maut di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah pada Senin (12/06/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah pada Senin (12/06/2023).

Lokas tepatnya terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 42, Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga.

Kecelakaan yang terjadi sekira pukul 14:30 WIB tersebut melibatkan minibus dan truk CPO.

Insiden kecelakaan ini menyebabkan tujuh orang menjadi korban.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Malang, Truk Hilang Kendali dan Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas

3 korban lainnya dinyatakan meninggal dunia, 3 kritis, dan 1 luka ringan.

Peristiwa nahas ini terjadi antara sebuah truk Crude Palm Oil (CPO) dengan nomor polisi KH 9312 FB dan kendaraan pribadi berupa minibus bernomor polisi KH 1130 RC, yang melaju dari arah berlawanan.

Seorang relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kotim, Zulkansyah yang datang ke lokasi menyebutkan, pihaknya mendapat informasi dari warga sekira pukul 15:00 WIB.

Saat tiba di lokasi, semua korban telah dievakuasi oleh warga dan dibawa ke puskesmas Cempaka Mulia.

“Kurang lebih jam 3 sore kami mendapat informasi dan langsung meluncur ke TKP.

Ketika sampai di TKP korban semua sudah dibawa ke puskesmas terdekat,” ujarnya.

Pria yang biasa dipanggil Ijul ini menyebutkan, korban meninggal dunia adalah seorang ibu bernama Siti Purna dan anaknya Kinaskiya, serta kakak iparnya Tohir.

Sementara, yang mengalami luka berat hingga kritis adalah kakak kandung korban bernama Mursining, keponakan bernama Sofi dan Aping.

Sedangkan, korban luka ringan bernama Koptu Supendi sekaligus suami dari Siti Purna.

Keempat korban yang masih hidup tersebut telah dilarikan ke RSUD dr. Murjani Sampit untuk mendapat perawatan yang lebih intensif.

“Sedangkan, untuk supir CPO kabarnya selamat dan sudah diamankan oleh Polsek Cempaga,” ujar Ijul.

Ia menambahkan, dari informasi yang diterima di TKP, minibus yang dikendarai satu keluarga tersebut melaju dari arah Sampit menuju Palangkaraya, sedangkan truk CPO melaju dari arah sebaliknya.

Kemudian, saat beradadi TKP terjadi kecelakaan didepan SPBU Jemaras, Jalan Tjilik Riwut.

Kronologi kejadian belum diketahui secara pasti.

Sementara itu Kasatlantas Polres Kotim, AKP Azmi Halim Permana mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi terkait peristiwa ini karena masih melakukan olah TKP. 

Baca juga: Terungkap Cara Bertahan Hidup 4 Anak Korban Kecelakaan di Hutan Amazon yang Dipenuhi Hewan Buas

Cara Menghindari Kecelakaan

Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.

“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.

Kesadaran ini membuat pengeemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(*)

Baca juga: Kecelakaan Maut, Motor Disenggol Saat Menyalip, Pegawai Koperasi Tewas Terlindas Truk Pengangkut LPG

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Baca Berita Lainnya : Google News

Baca Berita Tribun Manado : di sini

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved