Ibu Aniaya Bayi
Seorang Ibu di Manado Viral Lakukan Kekerasan pada Bayi, Video Diunggah Sang Nenek
Ketika dilakukan pengecekan, ditemukan fakta bahwa sang bayi sudah lama tinggal dengan neneknya.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Tikala Kota Manado Sulawesi Utara, langsung melakukan pengecekan terkait adanya video viral yang menunjukkan seorang ibu menganiaya bayi, Selasa 13 Juni 2023.
Ketika dilakukan pengecekan, ditemukan fakta bahwa sang bayi sudah lama tinggal dengan neneknya.
Sedangkan sang ibu yang ada dalam video tersebut sudah pergi meninggalkan bayinya.
Kapolsek Tikala Iptu Nelta Rengkung mengatakan orang yang mengupload video tersebut adalah sang nenek.
"Yang mengupload videonya adalah nenek dari bayi tersebut," ujar dia.
Menurutnya sang nenek mengupload video tersebut ke medsos karena sakit hati.
Pasalnya, anaknya yang adalah ayah dari balita tersebut dipenjara karena kasus penganiayaan.
"Ayah dari balita ini masuk penjara karena kasus penganiayaan terhadap istrinya yang adalah ibu kandung dari bayi tersebut," katanya lagi.
Selain itu, Nelta Rengkung memastikan bila video tersebut direkam pada tahun 2022.
"Itu video tahun lalu. Tapi diupload lagi dan viral," tandasnya. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Akhirnya Terungkap Identitas Mayat Lelaki yang Ditemukan di DAS Minut
Kapolsek Airmadidi Iptu Yusi Kristiana akhirnya mengungkapkan identitas mayat laki-laki yang ditemukan warga di Daerah Alirah Sungai (DAS), tepatnya Kelurahan Airmadidi Bawah, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.
Mayat tersebut ditemukan warga pada Minggu 11 Juni 2023 malam.
Sampai kemarin, belum terungkap identitas mayat tersebut.
Hari ini, Selasa 13 Juni 2023 akhirnya terungkap.
Kapolsek Airmadidi Iptu Yusi Kristiana mengatakan kepada tribunmanado.co.id mayat lelaki tersebut adalah Felix.
"Korban bernama Velly Rooly Rumampuk alias Felix (59) warga Airmadidi Atas," ungkap Yusi Kristiana.
Lanjutnya, mayat hari ini sudah diautopsi.
"Hasil outopsi memang belum keluar, tapi dari data sekunder baik gigi dan celana korban sudah diakui sang istri (sebagai suaminya)," sebut Kapolsek.
Disampaikan Kapolsek, malam ini mayat akan diambil dari RS Bhayangkara dan segera dimakamkan di Airmadidi Atas.
Sebelumnya diberitakan, diduga mayat tersebut sudah sekitar dua minggu.
Kronologi penemuan mayat ini berawal pada Minggu 11 Juni 2023 pukul 17.00 Wita, ada warga Airmadidi Bawah mau ke kebun.
Kemudian, saat warga mau menyebrang ke sungai DAS Tondano, melihat ada sesosok mayat yang tersangkut.
Setelah melihat hal itu, warga tersebut langsung melapor ke pemerintah setempat Airmadidi Bawah.
Kemudian Kapolsek mererima laporan dari sekertaris lurah Airmadidi Bawah, melalui sambungan telpon bahwa ada penemuan mayat.
"Mayat ditemukan tepatnya di Desa Sawangan menuju Airmadidi Bawah," tutur Yusi Kristiana.
Setelah mendapat laporan, Kapolsek langsung berkoordinasi dengan Basarnas Manado, bersama Koramil dan dibantu masyarakat sehingga mayat bisa dievakuasi sekitar pukul 19.45 Wita.
"Pada pukul 20.30 Wita saya mengantar langsung jenazah di RS Bhayangkara bersama Puskesmas Airmadidi dan dari RS Tonsea," pungkas Yusi Kristiana. (fis)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.