Berita Heboh
Inilah 3 Kata yang Diucap WNA Pakistan Sebelum Pemilik Warung Terhipnotis, Rp 5 Juta di Laci Hilang
Bahkan korban hanya bengong saat WNA Pakistan tersebut mengambil uang Rp 5 juta miliknya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh seorang Warga Negara Asing ( WNA ) Pakistan melakukan hipnotis kepada warga Indonesia.
Korbannya seorang ibu-ibu penjaga warung.
Si ibu pemilik warung sampai dibuat bengong.
Sadarnya nanti malam.
Si ibu baru ngeh saat lihat Rp 5 jutanya yang ada di laci di warung lenyap.
Nasib pilu dialami pemilik warung di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Ia menjadi korban hipnotis oleh Warga negara (WN) Pakistan bernama Moslem bin Mohram Husein (36) pada 2 Juni 2023.
Bahkan korban hanya bengong saat WNA Pakistan tersebut mengambil uang Rp 5 juta miliknya.
Moslem datang bersama istri dan anaknya ke warung milik Nunung (52) yang berlokasi di Jalan D No 3B, Karang Anyar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dia menyodorkan dua lembar Rp 50.000 kepada Nunung dan berkata, “Mamak, tukar fresh”.
Lantaran tidak paham maksud pelaku, Nunung menolak permintaan itu.

“Aku bilang enggak ada, tapi dia langsung nyelonong masuk,” kata Nunung saat diwawancarai Kompas.com di warung miliknya, Selasa (6/6/2023).
Wanita kelahiran 1971 itu mengaku melihat Moslem membuka wadah uang atau laci. Namun, dia hanya bengong melihat pelaku menjalankan aksinya tepat di depan mata.
“Enggak (sadar) kali, orang kami ngelihatin saja, bengong. Enggak ‘hah’, enggak ‘heh’, enggak ‘jangan’,” lanjut dia.
Setelah pelaku pergi, Nunung tidak langsung menyadari uangnya hilang.
Saat warungnya ditutup sekitar pukul 20.00 WIB, dia baru merasa kelimpungan.
“Lho, uang Rp 5 juta yang sudah aku hitung kok enggak ada? Berarti dibawa sama bule,” tutur dia.
Ditangkap polisi di Kelapa Gading
Nunung tidak melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak berwenang.
Namun, Polres Metro Jakarta Pusat tetap melakukan penyelidikan.
Hasilnya, Moslem ditangkap di kediamannya bersama istri dan anak di French Walk Apartment Lyon Garden Tower, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (9/6/2023).
Setelah diperiksa, Moslem ditetapkan sebagai tersangka kasus hipnotis pemilik warung di Sawah Besar.
Kepada polisi, dia mengaku baru sekali menjalankan aksi hipnotis untuk membawa kabur uang korban.
“Ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Anak istrinya kami pulangkan dulu. Sambil kami lihat, pertama kami mengecek paspor yang bersangkutan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Senin (12/6/2023).
Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 362 KUHP soal pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun.
Moslem juga terancam dideportasi.
“Bisa kami angkat naik sidik di sini atau langsung dideportasi, kami koordinasi dengan imigrasi,” jelas Komarudin.
Visa kunjungan, tapi mengaku berjualan
Moslem dan keluarganya telah tinggal di Indonesia sejak 2021. Saat diperiksa, dia mengaku sebagai seorang pedagang.
“Kalau dilihat dari paspornya, tertera dia (masuk ke Indonesia) tahun 2021. Masih terus didalami ke imigrasi,” tutur Komarudin.
“Visanya kunjungan, (tapi) pengakuannya berjualan. Tapi, kami cek paspornya,” lanjut dia.
Menurut Komarudin, Moslem membawa kabur uang itu untuk keperluan hidup keluarganya sehari-hari.
“Dia butuh uang hasil itu untuk makan (dan) keperluan sehari-hari,” ungkap Komarudin.
Kepada masyarakat, Komarudin berpesan agar melapor apabila pernah merasa didatangi oleh Moslem.
“Sekiranya ada orang yang pernah merasa didatangi dia, bisa kami kembangkan juga,” ujar dia.
(Kompas.com/Xena Olivia).
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
berita heboh
Moslem
kata yang diucap WNA Pakistan untuk hipnotis
WNA Pakistan hipnotis pemilik warung
Heboh Siswa SMA Aniaya Wakil Kepala Sekolah, Korban Alami Luka-luka, Terungkap Nasib Pelaku Sekarang |
![]() |
---|
Usai Bawa Lari Uang Rp 10 M Milik Bank Jateng, Anggun Tyas Sesumbar Mau Bikin Garasi untuk 300 Mobil |
![]() |
---|
Berita Heboh Sulawesi Utara Sepekan, Penikaman di Boltim, Kecelakaan Mobil Tabrak Tembok di Minut |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Apa Saja Dilakukan Putri Istri Ferdy Sambo di Penjara hingga Hukumannya Dipotong |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Sebab Hukuman Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dipotong, Ternyata karena Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.