Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Detik-detik Polisi Kejar Bandar Narkoba di Medan, Pelaku Lari dan Ditabrak, di Mobil Ada Bukti 10 Kg

Bak di film-film action Hollywood, dalam insiden tersebut, pelaku berusaha menghindari kejaran polisi.

Editor: Indry Panigoro
(HO via TribunMedan)
Seorang bandar sabu bernama Indra Ricci Marpaung (39) warga Jalan A Yani, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau ditangkap Sat Res Narkoba Polrestabes Medan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang bandar narkoba bikin heboh warga Medan.

Pasalnya di bandar narkoba terlibat kejar-kejaran dengan polisi.

Polisi melakukan pengejaran terhadap si bandar yang mencoba melarikan diri.

Aksi kejar-kejaran ini menyita perhatian pengguna jalan.

Pasalnya hal itu terjadi di jalanan ramai.

Bak di film-film action Hollywood, dalam insiden tersebut, pelaku berusaha menghindari kejaran polisi.

Dengan sekuat tenaga ia mengendarai mobilnya guna lolos dari polisi.

Alhasil, mobil-mobil warga yang berada di lokasi pun ditabrak oleh bandar narkoba tersebut.

Seorang bandar sabu bernama Indra Ricci Marpaung (39) warga Jalan A Yani, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau ditangkap Sat Res Narkoba Polrestabes Medan
Seorang bandar sabu bernama Indra Ricci Marpaung (39) warga Jalan A Yani, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau ditangkap Sat Res Narkoba Polrestabes Medan (HO via TribunMedan)

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu membeberkan penangkapan bandar sabu yang sempat viral di media sosial.

Adapun identitas bandar sabu itu yakni Indra Ricci Marpaung (39).

Pelaku diketahui merupakan warga Jalan A Yani, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

 Tersangka bandar sabu itu ditangkap Polrestabes Medan di Jalan Pusara Bejuang, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtingg, pada Sabtu (10/6/2023) kemarin setelah sempat terlibat kejar-kejaran.

"Itu pengembangan dari tersangka yang sebelumnya kita tangkap di Medan," kata Jhon kepada Tribun-medan.com, Minggu (11/6/2023).

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lagi untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut.

"Dari hasil pengembangan sementara masih satu orang, masih dalam pengembangan lagi," sebutnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved