Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkotika

Seorang Oknum Anggota KPI Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Ditemukan Barang Bukti Seberat 4,5 Kg

Seorang oknum anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diduga terlibat peredaran Ganja seberat 4,5 kilogram.

Kolase Tribun Manado/Foto Istimewa
Seorang oknum anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diduga terlibat peredaran barang haram tersebut seberat 4,5 kilogram. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus peredaran narkotika jenis ganja nampaknya tak perna usai.

Peredarnya bahkan dari segala lini pekerjaan.

Bahkan seorang oknum anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diduga terlibat peredaran barang haram tersebut seberat 4,5 kilogram.

Kepolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, ganja seberat 4,5 kg disita dari empat tersangka berinisial ER (17), HDM (24), TMR (20), dan MA (25) yang ditangkap pada awal Mei 2023.

Baca juga: Brimob Polda Riau Buka Suara, Dansat Anggap Cerita Bripka Andry soal Kompol Petrus Janggal

Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba ((KOMPAS.COM/HANDOUT))

Pada penangkapan pertama, polisi menyita ganja dari tangan ER. Ganja itu dikemas dalam tiga bungkus plastik hitam seberat 2,7 kg.

"(Kemudian), hasil penggeledahan ditemukan paket ganja 805 gram (0,8 kg) di rumah HDM. Sembilan bungkus berlakban coklat berisi 844,49 gram (0,8 kg) dari penangkapan TMR," kata Zain saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).

"Dan satu bungkus plastik putih berisi 88,4 gram dari hasil penangkapan MA di Legok, Kabupaten Banten," tambah dia.

Adapun kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi bahwa ada transaksi jual beli paket ganja melalui Instagram.

"Kami mendapat informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja melalui Instagram yang akan dikirim melalui paket," ucap dia.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap empat tersangka. Dari sanalah polisi mendapatkan informasi soal dugaan keterlibatan oknum anggota KPI.

Namun, Zain belum menjelaskan apakah terduga oknum anggota KPI yang dimaksud adalah salah satu dari empat tersangka atau bukan.

Polres Metro Tangerang Kota saat ini masih berkoordinasi dengan KPI untuk memastikan kebenarannya.

"Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya," kata Zain.

Dihubungi secara terpisah, Humas KPI Pusat Ira mengaku belum mengetahui dugaan keterlibatan pegawai KPI dalam kasus peredaran ganja itu.

"Saya belum mengetahui kabar itu. Tapi saya perlu konfirmasi dulu ke pimpinan ya," ucap Ira.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved