Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Pasutri Jadi Korban Tabrak Lari, Suami Tewas di Tempat dan Istri Alami Luka Parah

Terjadi kecelakaan di Jalan Raya Dusun Pekingan, Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa/Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni
Terjadi kecelakaan di Jalan Raya Dusun Pekingan, Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur yang dialami oleh pasutri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan di Jalan Raya Dusun Pekingan, Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Kecelakaan ini merupakan insiden kecelakaan tunggal.

Kejadian nahas ini dialami pasangan suami istri (pasutri).

Polisi Satlantas Polres Mojokerto melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tabrak lari yang merengut korban meninggal di Jalan Raya Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu, Selasa (6/6/2023).
Polisi Satlantas Polres Mojokerto melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tabrak lari yang merengut korban meninggal di Jalan Raya Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu, Selasa (6/6/2023). (Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni)

(Berita Populer : klik link)

Pasutri tersebut membawa sepeda motor dan menjadi korban tabrak lari.

Sang suami Udin (33) meninggal di lokasi kejadian.

Sementara istrinya Yeni Novitasari (27) warga Dusun Gempol, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang mengalami luka cukup parah.

Kanit Gakkum Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko menjelaskan kejadian kecelakaan bermula saat korban mengendarai motor Honda Vario S 2985 PL dari arah selatan menuju utara Gondang-Dlanggu.

Setibanya di lokasi kejadian sepeda motor korban diduga terlibat kecelakaan dengan kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya hendak mendahului dari arah berlawanan tepatnya di depan SPBU Pekingan.

"Kendaraan roda 4 yang tidak diketahui identitasnya mendahului kendaraan dari sisi kanan sehingga bertabrakan sehingga terjdi laka lantas," jelasnya, Selasa (6/6/2023).

Ia mengatakan pengemudi motor mengalami luka parah di kepala dan meninggal di lokasi kejadian.

Sedangkan, penumpang motor yang diketahui istri korban mengalami patah kaki kanan dan cedera kepala dievakuasi ke RA Sidowaras.

"Jenazah korban meninggal dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari," ucap Wihandoko.

Petugas Satlantas Polres Mojokerto mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan dan melakukan Olah TKP Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi kini masih mengumpulkan keterangan saksi terkait kecelakaan korban tabrak lari yang merengut satu korban jiwa tersebut.

"Penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan karena pengemudi kendaraan roda 4 tidak diketahui identitasnya," pungkasnya.

Baca juga: Tipu Korban Rp 117 Juta Pakai Foto Polantas, Polisi Gadungan Ini Tertangkap saat Alami Kecelakaan

Cara Menghindari Kecelakaan

Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.

“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.

Kesadaran ini membuat pengeemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(*)

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 09:00 WIB, Anggota Polisi Terjatuh dan Dilindas Truk hingga Tewas Mengenaskan

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Baca Berita Lainnya : Google News

Baca Berita Tribun Manado : di sini

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved