Kotamobagu Sulawesi Utara
Tatong Bara Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotambagu, Penetapan Ranperda Perizinan Berusaha
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat II penyampaian rekomendasi
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat II penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu tahun 2022 dan Pembicaraan Tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perizinan Berusaha di Daerah, Senin (5/6/2023).
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan penghargaan yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, khususnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu juga kepada Panitia Khusus LKPJ yang telah memberikan berbagai rekomendasi penting bagi pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan di Kota Kotamobagu.
“Rekomendasi – rekomendasi yang telah disampaikan DPRD Kota Kotamobagu, pada Rapat Paripurna ini, tentunya juga merupakan sebuah wujud nyata akan tanggung jawab, serta kepedulian yang tinggi, dari Pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, untuk dapat semakin meningkatkan kualitas penyelenggaraan roda Pemerintahan Pembangunan, serta Kemasyarakatan di daerah ini,” ujarnya.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa pelaksanaan, Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Penetapan Ranperda tentang Perizinan Berusaha di Daerah ini, tentunya merupakan sebuah langkah maju, dalam rangka untuk menjaga iklim investasi di daerah ini, agar tetap berjalan dengan baik.
“Perlu kami sampaikan bahwa saat ini berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi setiap orang yang akan berusaha, sehingga diharapkan terselenggara pelayanan perizinan yang akuntabel, cepat, mudah dan efisien.
Oleh karena itu, keberadaan Peraturan Daerah yang mengatur tentang perizinan berusaha di daerah ini, menjadi sangat penting, dalam rangka mempermudah para pengusaha dalam pengurusan perizinan, sehingga bisa menarik para investor masuk ke wilayah Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Kotamobagu tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifudin J. Mokodongan, dan dihadiri Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag.
Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Topan Angke, Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi.
Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’i., S.H., M.H., Sekratris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, para Asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
Baca juga: 3 Mafia Solar Bakal Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Manado Sulawesi Utara, Alfi Usup: Pekan Depan
Baca juga: Kunci Jawaban Soal Ulangan IPA SD/MI Kelas 4, Semester Akhir 2023, Pilihan Ganda dan Essay
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isu Dugaan Pungli Penyerahan Kontrak P3K di Kotamobagu - Boltim, Panitia: Hanya Iuran Kesepakatan |
![]() |
---|
Ada Dugaan Pungli di Penyerahan Kontrak Kerja P3K Sulut, Ini Penjelasan Cabdin Pendidikan Wilayah 10 |
![]() |
---|
Gaji dan Tunjangan DPRD Kotamobagu Rp 25 Juta, Terkecil di BMR Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Rendy Virgiawan Mangkat Terpilih Jadi Ketua KONI Kotamobagu Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Pemprov Sulawesi Utara dan Kodam XIII/Merdeka Gelar Baksos Kesehatan di Kotamobagu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.