Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Tadi Pukul 03.24 WIB, Seorang Pejalan Tewas di Tempat, Korban Tersambar Kereta Api
Terjadi kecelakaan maut di Jalur Kereta Desa Ngawonggo, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada hari ini Senin pagi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalur Kereta Desa Ngawonggo, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada hari ini Senin pagi.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan kereta api dengan seorang korban.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pejalan tewas di tempat.
Baca juga: Viral Wanita Mutilasi Guru Privat karena Penasaran Membunuh Orang, JYJ Nyamar Jadi Siswa SMP
Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Senin 5 Juni 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya
Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.
Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.
Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.
Seorang pejalan kaki tanpa identitas tewas setelah tersambar Kereta Api (KA) Argo Lawu di Jalur Kereta Desa Ngawonggo, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (5/6/2023) pukul 03.24 WIB.
Pejalan kaki berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas tersebut meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Ceper, AKP Aris Joko Narimo, mengatakan kronologi kecelakaan itu berawal saat korban melintas dengan jalan kaki di pinggir perlintasan kereta api.
Pria tanpa identitas itu melintas jalan kaki di sebelah timur menuju arah Solo.
"Sesampai di palang kereta tersebut, korban memberikan salam kepada saksi dan kemudian melintas kereta api Argo Lawu nomor 08 Jurusan Gambir-Solo," ucapnya.
Setelah kereta api tersebut melintas sekitar 200 meter dari palang, kereta api terlibat kecelakaan dengan pejalan kaki hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP.
Korban, kata dia, sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
Terpisah, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo, membenarkan kejadian di jalur hulu antara Stasiun Ceper-Delanggu pada Senin (5/6/2023) pukul 03.25 WIB tersebut.
"KAI turut prihatin atas kejadian tersebut.
Selanjutnya korban dievakuasi oleh Unit Pengamanan dan kemudian ditangani oleh pihak Kepolisian," kata Franoto dalam keterangan yang diterima TribunJogja.com.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak berkegiatan di jalur kereta api.
Hal tersebut sesuai dengan pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian.
Dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
KAI akan terus melakukan imbauan keselamatan baik di internal maupun eksternal sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan.
Kecelakaan lainnya
Mobil rombongan pengantar haji mengalami kecelakaan di ruas tol Solo-Semarang Jalur B KM453.900 wilayah Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Minggu (4/6/2023).
Akibatnya, sopir dan delapan orang penumpang mengalami luka-luka.
Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan kecelakaan tersebut terjadi Minggu (4/6/2023) sekira pukul 12.15 WIB.
"Semua korban menjalani perawatan di Rumah Sakit At Tin Bawen," jelasnya saat dihubungi, Minggu.
Henri mengatakan penumpang menaiki Isuzu mikrobus Z 7434 Nc yang dikemudikan Dede Irawan, warga Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
"Kecelakaan terjadi saat Isuzu tersebut melaju dari arah Solo menuju Semarang.
Kemudian ban belakang pecah sehinggal kendaraan tak terkendali dan terguling," kata Henri.
Korban dalam kecelakaan ini adalah Sunaryo (50), Sri Jumiati (59), Lani (60), Nahrowi (41), Hasan Asari (33), Sulasih (62), Suprihatin (59), dan Sugeng (62).
"Semua korban warga Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah," jelasnya.
Henri mengimbau kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dan memerhatikan kondisi kendaraan saat melaju di jalanan, terutama di jalan tol.
"Periksa selalu kondisi kendaraam sebelum digunakan dan patuhi peraturan lalu lintas," tegasnya.
(TribunJogja.com/Kompas.com)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Tayang di TribunJogja.com dan Kompas.com
Kecelakaan Maut Tadi Pukul 03.24 WIB
Seorang Pejalan Tewas di Tempat
Korban Tersambar Kereta Api
kecelakaan di Jalur Kereta Desa Ngawonggo
Kecamatan Ceper
Klaten
Jawa Tengah
kecelakaan lalu lintas
kecelakaan
kereta api
Kecelakaan Seorang Pejalan Tewas di Tempat
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Tabrak Belakang Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, 1 Orang Tewas, Motor Tabrak Sepeda Lalu Jatuh Tertabrak Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Remaja 17 Tahun Tewas, Motor Tabrak Truk Ketika Hendak Menyalip |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Guru ASN Tewas, Motor Oleng Tabrak Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Anggota TNI Tewas, Mobil Tabrakan dengan Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.