Berita Nasional
Penangkapan Terduga Teroris di Surabaya, Diamankan saat Hendak Bepergian, Petugas Sita Puluhan Buku
Densus 88 Mabes Polri dikabarkan menangkap seorang terduga teroris berinisial ABU (52) diJalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya
Editor:
Gryfid Talumedun
Istimewa/TribunJatim.com
Densus 88 Mabes Polri dikabarkan menangkap seorang terduga teroris berinisial ABU (52) yang bermukim di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya, pada Jumat (2/6/2023).
Selain AA, napiter lain adalah AS (22) asal Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Keduanya sama-sama anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.
Namun berbeda dengan AA, AS mau mengikuti program deradikalisasi dan kembali menerima NKRI.
AS berhak atas remisi sehingga dia bebas pada 31 Mei 2022 dari seharusnya 21 Juni 2023.
Dalam SIPP Mahkamah Agung diketahui, AA bergabung dengan JAD Bima yang berafiliasi dengan ISIS.
Dia juga aktif melakukan kegiatan terorisme yang menyasar aparat keamanan.
Dia ditangkap Densus 88 dan mulai menjalani penahanan pada 25 Mei 2019, dan perkaranya diputus pada 20 Mei 2020.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Nasional
Jokowi dan Prabowo Bertemu dan Bicara 4 Mata, Isi Pertemuan Keduanya Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Puan Maharani Akui Kinerja DPR Belum Sempurna, Sampaikan Permohonan Maaf ke Rakyat |
![]() |
---|
Nilai Rapor TKA Diusulkan Jadi Syarat Utama Masuk Akpol, Akmil hingga Sekolah Kedinasan |
![]() |
---|
Sosok Ini Sebut Jokowi bakal Jadi Wakil Presiden Gibran pada 2029: Ganti Namanya Menjadi Gibwi Mania |
![]() |
---|
Daftar Pejabat yang Disebut Tidak Merakyat, Hobi Pakai Barang Mewah saat Tugas, Ada Verrell Bramasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.