Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Penangkapan Terduga Teroris di Surabaya, Diamankan saat Hendak Bepergian, Petugas Sita Puluhan Buku

Densus 88 Mabes Polri dikabarkan menangkap seorang terduga teroris berinisial ABU (52) diJalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya

Istimewa/TribunJatim.com
Densus 88 Mabes Polri dikabarkan menangkap seorang terduga teroris berinisial ABU (52) yang bermukim di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya, pada Jumat (2/6/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Ketua RT 02 Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya, M Abri mengatakan, setelah penangkapan seorang terduga teroris berinisial ABU (52) yang bermukim di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Jumat (2/6/2023), dirinya diajak anggota kepolisian untuk menyaksikan proses penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana. 

Proses penggeledahan dan penyitaan tersebut berlangsung dalam kurun waktu hampir dua jam.

Sebelumnya, Densus 88 Mabes Polri dikabarkan menangkap seorang terduga teroris berinisial ABU (52) di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Inilah Doa Islam yang Sebaiknya Dibaca di Hari Minggu, Ternyata Merupakan Doa Khusus

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, ABU ditangkap saat hendak bepergian menggunakan fasilitas layanan ojek online (ojol) sekitar pukul 08.30 WIB.

ABU diamankan tepat di depan gang utama permukiman rumahnya, atau di gapura depan bertuliskan Jalan Kalimas Madya III.

Usai diamankan, ABU kemudian dibawa ke suatu tempat menggunakan mobil kepolisian.

Lalu sekitar pukul 09.30 WIB, anggota kepolisian yang berjumlah lebih banyak melakukan penggeledahan dan penyitaan di dalam rumah ABU.

Saat dikonfirmasi Ketua RT 02 Nyamplungan, M Abri membenarkan salah seorang tetangganya berinisial ABU diamankan polisi.

"Diamankan setengah 8 sudah ditangkap. Setahu saya di rumahnya. Iya sekitar rumahnya. Jam setengah 10 mereka jemput saya ke sini," kata M Abri saat ditemui di rumahnya, Sabtu (3/6/2023).

Napi Teroris AA Bebas Murni dari Lapas Tulungagung Setelah Jalani Hukuman 4 Tahun Penjara

AA (36), seorang narapidana kasus terorisme bebas murni, Kamis (25/5/2023) pukul 09.22 WIB.

Pria berambut gondrong itu keluar dari bagian selatan pintu gerbang utama Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Di belakangnya, tampak anggota dari unsur kepolisian dan TNI ikut mengawal.

Sementara di halaman luar lapas, sejumlah orang tampak sedang menunggu pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved